Beranda Karimun 298 Satuan Pendidikan Siap Gelar Tatap Muka

298 Satuan Pendidikan Siap Gelar Tatap Muka

35
0

 

Keprisatu.com – Sebanyak 298 satuan pendidikan di Kabupaten Karimun siap gelar pembelajaran tatap muka, Senin (11/1/2021) mendatang. Sekolah- sekolah tersebut diketahui berada di zona hijau Covid-19 dan telah memenuhi syarat sesuai Permendikbud yang mengatur hal itu.

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, berdasarkan hasil rapat evaluasi digelar pada Kamis (7/1/2021), ratusan sekolah itu telah dinyatakan siap menggelar sekolah tatap muka. Sejumlah persiapan juga telah dilakukan, seperti mempersiapkan sarana dan prasaran pendukung protokol Kesehatan.

“Ratusan sekolah itu sudah siap menggelar tatap muka. Sekolah-sekolah itu antara lain di Kecamatan Buru, Kecamatan Kundur Utara, Kecamatan Kundur Barat, Kecamatan Ungar, Kecamatan Moro dan Kecamatan Durai,” kata Rafiq, Kamis (8/1/2021).

Ia menyebutkan, sekolah- sekolah yang telah diperbolehkan membuka sekolah sesuai protokol kesehatan itu antara lain terdiri dari 50 Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), 64 Sekolah Dasar, 23 Sekolah Menengah Pertama, Pendidikan Non Formal atau Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) ataupun LKP 3 Lembaga, 7 Madrasyah Aliyah (MA), 12 Sekolah Menengah Atas (SMA) dan 139 Taman Pendidikan Al-quran (TPQ).

“Total ada 298 sekolah yang akan memulai tatap muka,” katanya.

Rafiq menjelaskan, dalam teknis pelaksanaannya nanti ada sejumlah aturan yang harus dijalani masing-masing sekolah, antara lain protokol kesehatan yang ketat, pembelajaran sistem on- off, jam berlajar yang dibatasi, kantin sekolah tidak dibernarkan dibuka dan olahraga bersifat praktek ditiadakan.

Rafiq juga menjelaskan, untuk kawasan zona kuning dalam hal ini Kecamatan Kundur dan Kecamatan Belat, akan dilakukan persiapan terlebih dahulu, sampai 14 Janurari mendatang.

“Setelah zona kuning ini berubah jadi zona hijau, atau sitausi pandemi Covid-19 benar-benar membaik, maka barulah sekolah di dua Kecamatan ini bisa dibuka untuk belajar tatap muka di kelas,” kata Rafiq.

Dalam penerapan belajar tatap muka di kelas, Pengawas Sekolah di setiap Kecamatan bertanggungjawab terhadap proses pembelajaran setiap minggunya.

“Bagi sekolah yang melanggar protokol kesehatan, harus ditindak lanjuti dan sekolah tersebut akan ditutup. Artinya proses belajar mengajar akan dilakukan secara online atau daring,” kata Rafiq.

Rafiq juga meminta kepada para orang tua wali murid untuk dapat berpartisipasi dengan baik, agar proses belajar mengajar di kelas dapat berjalan dengan baik.

“Setiap sekolah tidak ada jajajan di kantin. Semua sekolah tidak dibenarkan membuka kantin. Kemudian pembelajaran olahraga untuk sementara ditiadakan dan setiap minggu akan di evaluasi,” katanya.(KS12)

Editor : tedjo