Keprisatu.com – Sebanyak 24 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Karimun menerima sertifikasi Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI.
Penyerahan sertifikasi halal itu di serahkan melalui Kanwil Kemenag Kepri yang langsung di berikan Kakanwil Kemenag Kepri Mahbub Daryanto kepada 24 pelaku usaha di Karimun pada Jumat (18/6/2021) kemarin.
Mahbub mengatakan, tujuan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM ialah untuk meningkatkan pendapatab masyarakat sehingga mampu bersaing dengan produk lain.
Menurutnya, di Kepulauan Riau terdapat 404 pelaku UMKM yang telah menerima sertifikasi halal dari BPJPH.
“Hingga saat ini, sudah ada 404 pelaku usaha di Provinsi Kepri, yang telah mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH. Target tahun ini ada 500 UMKM yang akan di fasilitasi, untuk mendepatkan sertifikat produk halal,” kata Mahbup.
Ia mengatakan, saat ini telah ada 157 UMKM yang masih menunggu sertifikasi halal. Dari sertifikasi yang telah dilakukan, harapannya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Para pelaku UMKM dapat lebih meningkatkan pendapatannya, serta menambah produksi yang kemudian dapat bersaing dengan pasar global, bahkan sampai pasar negara tetangga, Malaysia dan Singapura,” katanya.
Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan di Kabupaten Karimun saat ini tercatat ada sebanyak 12.000 pelaku UMKM yang terdaftar. Dari jumlah itu, 3.956 antara lain telah mendapatkan bantuan stimulus dari Pemerintah sebesar Rp1.2 juta.
“Selain itu kami juga mengusulkan sebanyak 2.715 pelaku UMKM untuk kembali mendapatkan bantuan, dan sampai saat ini masih berproses. Selebihnya masih menyelesaikan administrasi dan akan kembali di usulkan kepada pemerintah pusat melalui kementerian untuk mendapatkan bantuan UMKM,” kata Rafiq.
Kegiatan penyerahan sertifikat halal tersebut, disejalankan dengan penyerahan santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan bagi pelaku UMKM. Hadir dalam kesempatan itu perwakilan Kementerian Koperasi dan UKM RI dan perbankan.
(Ks12)
Baca juga :