Keprisatu.com – PT Bank Bukopin Tbk akan berganti nama menjadi Bank KB Bukopin pada 2021 mendatang. Hal ini menyusul pergantian pemegang saham dari PT Bosowa Corporindo ke KB Kookmin Bank, bank asal Korea.
Direktur Utama Bank Bukopin Rivan Purwantono mengatakan, perseroan berupaya untuk muncul dengan semangat baru. Perseroan akan melakukan RUPS untuk rencana perubahan nama perusahaan tersebut.
“Akan dilakukan pada 22 Desember tahun ini,” katanya dalam konferensi pers pada Senin (30/11/2020).
Menurut Rivan, saat ini Bukopin sedang berkonsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait rencana tersebut. “Semester satu tahun depan branding baru secara resmi, setelah mendapatkan izin dari regulator,” katanya.
Rivan menjelaskan, KB Kookmin Bank ke depan akan menerapkan pengalaman mereka dalam bisnis Bank Bukopin. Sehingga mampu memberikan dampak positif bagi kinerja perusahaan.
Sebagai pemegang 67 persen saham, kehadiran KB Kookmin Bank juga telah memberikan dampak positif. Terutama bagi kinerja bisnis perusahaan, khususnya dalam permodalan, perbaikan proses internal, dan pengawasan.
“Per 30 September 2020, rasio kecukupan modal meningkat menjadi 16,34 persen dari 12,59 persen secara year to date,” jelasnya.
Baca juga: Tren Simpanan Dana Pihak Ketiga di Bank Mulai Normal
Dalam kesempatan yang sama, Chief Strategic Officer Bank Bukopin Ji Kyu Jang menjalaskan mengenai kesiapan perusahaan. Menurutnya, pihaknya telah menyiapkan berbagai strategi untuk memperkuat fundamental bisnis.
Di bidang pemasaran, misalnya, kehadiran KB Kookmin Bank sebagai PSP akan mendorong penguatan basis nasabah. Termasuk ke komunitas Korea. Apalagi, saat ini terdapat sekitar 2.000 perusahaan dan 30 ribu warga Korea Selatan di Indonesia. Ini potensial menjadi nasabah Bukopin.
Jang mengungkapkan bahwa KB telah mengalami proses yang sama sekitar dua dekade lalu. Ia optimistis kehadiran KB dapat berperan aktif dalam proses transformasi dengan turut mengembangkan sektor ritel. Termasuk UMKM di Indonesia, dengan Bank Bukopin sebagai armadanya. (ks08)