Beranda Bisnis Tren Simpanan Dana Pihak Ketiga di Bank Mulai Normal

Tren Simpanan Dana Pihak Ketiga di Bank Mulai Normal

Ilustrasi
Uang Peringatan Kemerdekaan 75. Foto : IST

Keprisatu.com – Data yang dihimpun oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap simpanan dana pihak ketiga (DPK) mulai normal. Dilansir dari Kontan, per September 2020 simpanan DPK naik 12,88 persen.

Tren pertumbuhan DPK di kuartal IV menurut beberapa pelaku industri, sudah mulai bergerak normal alias tidak seagresif periode di kuartal II atau II tahun 2020. Direktur Bank BTN Jasmin misalnya mengatakan, tren deposito atau dana mahal memang sudah tidak terlalu deras.

Wajar, saat ini tren bunga dana memang terus mengalami penurunan menyusul dipangkasnya suku bunga acuan oleh Bank Indonesia (BI) dalam setahun ini. Kemudian, sebagian besar bank memang lebih memilih untuk menghimpun dana murah (giro dan tabungan) saja.

Tujuan akhirnya yaitu untuk menurunkan biaya dana alias cost of fund (CoF) dan mempercepat transmisi penurunan tingkat bunga kredit. Akan tetapi, sampai akhir tahun Bank BTN memprediksi DPK masih akan tetap naik tinggi. Pemicunya, tren pertumbuhan kredit sampai periode akhir tahun ini belum terlalu kencang.

“Khusus untuk pendanaan di BTN sampai akhir tahun kami memang fokus untuk menaikkan CASA. Supaya cost of fund bisa turun signifikan. Semoga di tahun depan membaik,” kata Jasmin, seperti dilansir Kontan, Selasa (24/11) malam.

Jasmin pun tidak menampik kalau saat ini simpanan dengan nominal tinggi masih naik. Hanya saja, diutamakan untuk non produk deposito. Kalaupun harus deposito, Bank BTN cenderung mengutamakan deposito ritel agar lebih stabil.

Bank bersandi bursa BBTN ini membeberkan, per Oktober 2020 realisasi DPK Bank BTN masih tumbuh signifikan 28,06 persen secara year on year (yoy). Peningkatan itu menurut Jasmin paling banyak disumbang oleh dana giro yang tumbuh 37,42 persen secara tahunan.(ks 03)