
Keprisatu.com – Bupati Karimun Aunur Rafiq mengklaim terdapat 16.000 data Nomor Induk Kependudukan (NIK) bermasalah di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Data – data tersebut diketahui terdata di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karimun, namun keberadaan pemilik NIK itu tidak berada di Karimun
Adanya data bermasalah tersebut, Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, hal itu berpengaruh terhadap data kependudukan di Kabupaten Karimun, salah satunya pendataan terhadap masyarakat yang telah divaksinasi.
“Data pendudukan kita ini bermasalah, bahwa ada sekitar 16.000 orang itu hanya datanya saja yang ada. Sementara untuk orangnya tidak ada,” kata Rafiq ditemui di sela- sela kegiatan, Selasa (15/3/2022).
Rafiq mengatakan, akibat adanya data bermasalah itu, angka vaksinasi untuk usia 18 tahun ke atas tidak singkron. Dimana, seharusnya persentase vaksinasi usia 18 tahun ke atas yang seharusnya sudah mencapai 95 persen, namun karena data tersebut tidak mencapai angka tersebut.
“Kita minta itu dihapus, kalau itu sudah bisa dihapus, data vaksin kita untuk usia 18 tahun ke atas itu sudah capai angka 95- 96 persen,” kata Rafiq.
Penyataan Bupati Karimun, Aunur Rafiq atas data bermasalah itu berawal dari pemaparannya terhadap perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Karimun yang menunjukkan penurunan.
Dalam penyampaiannya, data vaksinasi di Karimun tidak singkron diakibatkan adanya data NIK bermasalah.
(Ks12)



