
Keprisatu.com – Sejak beroperasi menggantikan PT ATB dalam melayani kebutuhan air bersih di Kota Batam, PT Moya Indonesia menghadapi kritikan terus menerus . Mulai dari persoalan pelayanan tagihan air bersih yang melonjak, hingga persoalan lain terkait pelayanan kepada masyarakat.
Kritik juga disampaikan Yusuf SMn MM, Anggota DPRD Provinsi Kepri yang menyampaikan perihal banyaknya masyarakat yang mengeluh adanya lonjakan kenaikan tagihan air.
Pria yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPD PKS Kota Batam ini menegaskan bahwa sebagai pihak yang mempunyai tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama soal penyaluran air bersih, PT Moya harus mampu memberikan pelayanan yang paripurna (service exelence) kepada pelanggannya.
Apalagi saat ini masyarakat sedang susah ekonominya. “Saya mendapat laporan ada masyarakat sudah jauh-jauh datang ke kantor pelayanan, namun mendapatkan solusi atau jawaban yang tidak memuaskan terkait pelayanan PT Moya,” kata Yusuf SMn MM.
Terkait keluhan melambungnya tagihan air pelanggan yang berjumlah lebih dari 300-an pelanggan, Yusuf meminta, jika ada warga yang mendatangi kantor PT Moya Indonesia, costumer service PT Moya harus mampu menjelaskan dan membuktikan bahwa tidak ada kesalahan dalam perhitungan tagihan air.
“Caranya bisa dengan menunjukkan foto stand meteran pelanggan tersebut. Saya yakin jika ini dilakukan dengan benar, masyarakat akan bisa menerima dengan baik,” ujarnya lagi.
Keluhan Bertubi, Bengkaknya Tagihan Air Bersih
Sejak beroperasi per 15 November tahun 2020, PT Moya Indonesia, menurut Yusuf belum melihat adanya peningkatan progres pelayanan yang standar yang memadai.
Saat ditanya soal rapor penilaian ke PT Moya dalam hal pengelolaan air bersih di Kota Batam, Yusuf mengatakan, “Kita lihat dululah, masih ada kesempatan beberapa bulan ke depan bagi PT Moya Indonesia di Batam, untuk membuktikan kinerja terbaiknya,” jelas Yusuf.
Masyarakat saat ini, menurutnya sudah cerdas. “Mereka (masyarakat) sendiri yang akan memberikan penilaian mana yang lebih baik. Jika bagus penilaian masyarakat, tidak menutup kemungkinan kesempatan pengelolaan air akan diberikan (lagi) ke PT Moya Indonesia. Namun , jika tidak memuaskan bisa jadi akan diberikan kepada yang lain,” tandas Yusuf.
Masyarakat Batam mengeluh atas lonjakan tagihan air yang tidak biasanya dibayarkan setiap bulan. Ditambahnya rest area yang tidak teraliri air secara normal, kualitas air yang keruh dan pengelolaan pengaduan masyarakat hingga menjadi komplit keluhan warga.
Keluhan ini sampai juga ke Ombusman Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau. Ombusman Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau meminta agar PT. Moya Indonesia menyelesaikan keluhan pelanggan dalam 2 x 24 jam, terkait tingginya tagihan rekening yang saat ini tengah dibahas di platform media sosial Facebook.
Dikutip dari Suryakepri, Kepala Ombusman Perwakilan Kepri, Lagat Paroha Siadari mengatakan, terkait keluhan tingginya tarif air pelanggan ini juga menjadi perhatian pihaknya.
Permasalahan ini sudah diketahui pihaknya sejak satu bulan lalu melalui postingan para pelanggan PT. Moya Indonesia melalui media sosial. “Tidak hanya postingan media sosial, beberapa warga yang menjadi pelanggan PT. Moya juga telah melaporkan hal tersebut langsung ke kami,” ungkap Lagat.
Untuk itu, Lagat juga mengakui sudah menanyakan permasalahan tersebut langsung kepada managemen PT. Moya Indonesia serta pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam. Namun demikian, hingga saat pihaknya belum mendapatkan jawaban dari kedua instansi tersebut.
“Sampai saat ini tidak ada tanggapan. Baik dari Moya atau BP Batam,” ungkapnya.
Untuk itu, saat ini Lagat mengimbau agar PT. Moya Indonesia sebagai pengelola air baku Batam dapat segera memberikan penyelesaian masalah kurun waktu 2 x 24 jam atau dua hari. “Jangan hanya memantau saja melalui medsos. Harus segera direspon dan dapat diselesaikan,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Ombusman Kepri juga mengimbau agar seluruh masyarakat Batam dapat melakukan pengecekan tagihan air masing-masing terlebih dahulu melalui laman website resmi SPAM Batam.
Juga sekaligus melihat angka meteran air di kediaman masing-masing, guna menghindari dugaan kesalahan penghitungan atau dugaan kecurangan. (KS03)
Editor : Tedjo