Beranda Batam YLKB Terkejut SK Tarif Feri Batam – Pinang Naik 20 Persen, Minta...

YLKB Terkejut SK Tarif Feri Batam – Pinang Naik 20 Persen, Minta Dievaluasi

71
0
Direktur YLKB, Heri Irianto
YLKB Terkejut SK Tarif Feri Batam - Pinang Naik 20 Persen, Minta Dievaluasi
Direktur YLKB, Heri Irianto

Keprisatu.com – Direktur Yayasan Lembaga Konsumen Batam (YLKB), Heri Irianto mengaku terkejut setelah mengetahui tarif feri Batam – Tanjungpinang sudah diteken dengan kenaikan 20 persen. Padahal, rapat membahas tarif tersebut baru berlangsung pada hari Rabu (7/9/2022) lalu.

”Baru saja rapat dua hari lalu. Tepatnya hari Rabu, eh kok sudah diteken?” tutur Heri kepada Keprisatu, Jumat (9/9/2022).

Ia menjelaskan di saat rapat itu memang Kadishub Junaidi dan berdasarkan usulan gubernur, sudah menyebut range kenaikan tarif feri 15 – 20 persen. Range kenaikan itu berdasarkan hitung hitungan BBM yang mengalami kenaikan hingga 30 persen lebih.

Menurut Heri, kenaikan tarif feri atau angkutan penyeberangan mestinya melalui kajian yang komprehensif jangan sampai memberatkan masyarakat. Di mana di darat masyarakat juga mengalami kenaikan BBM yang tidak sedikit, ditambah lagi dengan kenaikan tarif feri yang cukup besar di laut.

”Ini cukup berat bagi semua. Berat lho bagi masyarakat,” imbuh Heri.

Sehingga, lanjut dia, tidak cukup hanya dengan pertimbangan kenaikan BBM yang 30 persen lebih. Sebab, kenaikan BBM itu tidak serta-merta akan langsung menaikkan operasional feri sebesar kenaikan tersebut. Masih banyak aspek lain yang memengaruhi biaya operasional feri penyeberangan.

Selain itu, Heri juga menekankan banyaknya aspek lain yang mesti dikaji dan melalui evaluasi yang komprehensif. Dari sisi konsumen, menurut dia, perlu juga diperhatikan kenyamanan, keamanan dalam pelayanan feri yang dinaikkan tarifnya.

Untuk itu, ia berharap Kadishub Kepri Junaidi bisa mengevaluasinya lebih lanjut mengenai kenaikan tarif feri 20 persen tersebut. ”Harusnya ada tim yang turun mengevaluasi dan menghitungnya,” ujar dia.

Sekadar diketahui, sejauh ini secara nasional Kemenhub memang belum melakukan hitung-hitungan tarif penyeberangan pascakenaikan BBM. Kemenhub masih memperhitungkan berbagai aspek yang dikaji yang memengaruhi biaya operasional kapal feri penyeberangan. (KS04)