
Keprisatu.com – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjungbalai Karimun keluarkan imbauan terkait keselamatan pelayaran di wilayah Kabupaten Karimun.
Imbauan itu diterbitkan mengingat kondisi cuaca di perairan Kepulauan Riau yang kurang kondusif untuk pelayaran dalam beberapa pekan kedepan.
Seperti diketahui, wilayah Kabupaten Karimun dalam beberapa hari belakangan dilanda cuaca yang tidak kondusif dan dapat membahayakan pelayaran.
Dengan memperhatikan keadaan cuaca dan laporan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) perihal waspada cuaca buruk atau cuaca ekstrim.
KSOP Karimun menyampaikan beberapa imbauan kepada para operator dan nakhoda kapal diantaranya. Yaitu, melakukan pemantauan kondisi cuaca di wilayah perjalanan sekurang-kurangnya dalam enam jam sebelum kapal berlayar.
“Apabila cuaca tidak memungkinkan untuk keamanan dan keselamatan pelayaran diharapkan untuk jangan memaksakan memberangkatkan kapal,” ujar Kepala KSOP Karimun, Barlet Silalahi, Selasa (5/1/2021).
Dalam surat itu, Barlet menyebutkan, selama pelayaran di laut, nakhoda diwajibkan melakukan pemantauan kondisi cuaca setiap enam jam dan melaporkan hasilnya kepada Stasiun Radio Pantai terdekat serta dicatatkan kedalam Log-Book.
Hal itu dikarenakan jika kapal dalam pelayarannya mendapati kondisi cuaca buruk, dapat segera berlindung ditempat yang aman dengan ketentuan kapal harus tetap siap digerakkan.
“Setiap kapal yang berlindung wajib segera melaporkan kepada Syahbandar dan SROP terdekat dengan menginformasikan posisi kapal, kondisi cuaca dan kondisi kapal serta hal-hal penting lainnya,” kata Barlet.
Sambungnya, untuk setiap kapal yang berlabuh pihaknya juga mengimbau agar selalu memperhatikan kondisi jangkar dan mesin kapal serta segera mengambil tindakan yang tepat bila mengalami jangkar
larat.
Barlet mengatakan hal tersebut juga berlaku untuk setiap kapal Tug Boat yang menarik tongkang baik saat berlabuh, berlayar maupun bertambat agar selalu menjaga posisi tongkang-nya agar tidak menimbulkan hal-hal yang mempengaruhi keselamatan pelayaran.
“Untuk kapal-kapal yang tambat di dermaga agar memperhatikan kondisi tali tambatnya agar tidak putus. Lalu, bagi pengelola TUKS dan TERSUS apabila cuaca tidak memungkinkan diimbau agar tidak memaksakan untuk melakukan kegiatan bongkar-muat muatan,” kata Barlet. (ks12)
Editor : Teguh joko Lismanto