Beranda Batam Waspadai Aksi Pengiriman PMI Ilegal, Ini yang Dilakukan Polsek KKP

Waspadai Aksi Pengiriman PMI Ilegal, Ini yang Dilakukan Polsek KKP

39
0
Ratusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bakal dipulangkan dari Malaysia melalui jalur laut dari Johor ke Pelabuhan Internasional Batam Center.
Stiker dipasang oleh Polsek KKP

Batam, Keprisatu.com – Kota Batam menjadi  salah satu tempat pemberangkatan para TKI non Prosedural yang dilakukan para calo calo.

Berbagai cara dilakukan untuk dapat menyelundupkan manusia ke luar negeri demi mendapatkan keuntungan dati para calon korban.

Untuk meminimalisir bermunculnnya para korban perdagangan manusia, jajaran kepolisian melakukan upaya sosialisasi pencegahan.

Seperti yang dilakukan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Batam melakukan pemasangan stiker himbauan Stop Perdagangan Orang (TPPO) kesejumlah kapal jasa angkutan laut yang berada di Pelabuhan di wilayah hukum Polresta Barelang.

Kepala Polsek Kawasan Pelabuhan Batam, Iptu Jaya Putra Tarigan mengatakan, kegiatan ini dalam rangka mencegah pengiriman PMI Non Prosedural keluar negeri dan ancaman Hukuman bagi Pengurus PMI Non Prosedural.

Dijelaskannya, melalui kegiatan ini diharapkan mampu untuk menambah pengetahuan masyarakat tentang bahaya menjadi PMI Non Prosedural.

Selain itu, himbauan tersebut juga sekaligus memberitahukan bahaya bagi orang yang turut serta memberangkatkan PMI keluar negeri dengan cara Non Prosedural.

“Kami ingin memberitahukan ke masyarakat mengenai bahaya pengiriman PMI Non Prosedural,” ungkap Iptu Jaya, Selasa (13/6/2023).

Adapun lokasi atau tempat untuk pemasangan stiker himbauan tersebut yakni di Pelabuhan internasional Batam Center dan juga kapal tujuan Malaysia serta kapal tujuan Singapura.

(KS03)

Editor ; Tedjo