
Keprisatu.com – Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan, Warga Negara Indonesia (WNI) diimbau untuk tidak bepergian ke luar negeri jika tidak memiliki kepentingan mendesak. Larangan itu menyusul meningkatnya Covid-19 varian Omicron.
Menurut Retno, saat ini sudah lebih dari 70 negara yang mendeteksi Omicron. “Di antara negara-negara tersebut termasuk negara tetangga kita. Inggris meningkatkan level kewaspadaan Covid-19 dari level 3 menjadi level 4 pasca penambahan 1.239 kasus varian Omicron pada 12 Desember yang berarti dua kali lipat dari 11 Desember,” katanya saat Konferensi Pers secara virtual, Senin (13/12/2021) seperti dilansir dari Okezone.com.
Retno mengatakan, World Health Organization (WHO) telah memberikan update mengenai Omicron pada 12 Desember yang menyebutkan bukti masih sangat terbatas dan ahli masih terus bekerja untuk dapat betul-betul menemukan kecepatan penularan, dampak terhadap hospitalisasi, security, dampak efektivitas vaksin, serta data-data lain yang diperlukan.
“Dengan masih terbatasnya bukti-bukti, maka tidak ada cara lain bagi kita untuk terus berhati-hati. Untuk terus berhati-hati dan waspada. Selain melakukan akselerasi vaksinasi. mematuhi protokol kesehatan, maka diperlukan upaya untuk membatasi pergerakan,” kata Retno.
Oleh karena itu, Retno menegaskan jika WNI tidak dalam keadaan mendesak tidak bepergian ke luar negeri. “Dalam kaitan ini, pemerintah meminta dengan sangat, mengimbau dengan sangat, bagi warga negara Indonesia yang tidak memiliki kepentingan yang sangat mendesak untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri,” katanya.
“Sayangi dan lindungi kesehatan kita, sayangi dan lindungi kesehatan keluarga kita, sayangi dan lindungi kesehatan kita dan Indonesia,” imbuhnya. (KS03)
Editor : Tedjo