Keprisatu.com – Warga di kawasan The Central Residence Batam memperketat penerapan protokol Covid-19 di lingkungan perumahan. Ini dilakukan setelah ada warga dalam satu keluarga di perumahan tersebut dikabarkan terkonfirmasi positif Covid-19.
Pengetatan protokol Covid-19 dilakukan dengan menutup pintu gerbang security dan membatasi orang luar masuk lingkungan pemerintahan. Warga juga diimbau tidak menerima tamu untuk sementara waktu, kecuali ada kepentingan mendesak.
“Meminta kerjasamanya untuk seluruh warga CR untuk menggunakan masker dan mengikuti protokol Covid-19,” imbau Ketua RT 01/ RW 05 Sudomo, Rabu (29/7/2020).
Sudomo juga meminta warga yang pernah contact dekat dengan keluarga dimaksud dalam beberapa hari ini untuk segera melapor ke perangkat RT. Sehingga bisa didata dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di lingkungan perumahan.
Selain itu, warga juga diminta untuk mengurangi kegiatan di luar rumah. Begitu juga untuk anak-anak diminta tidak menunda kegiatan berkumpul atau bermain di lingkungan perumahan.
“Keluar rumah jika perlu saja. Untuk anak-anak yang masih bermain pada sore hari, mohon menunda dahulu kegiatan ini dan jika mendesak untuk mengikuti protokol Covid-19,” kata Sudomo. (KS 08)