Keprisatu.com – Saat ini ada beberapa pelabuhan laut di Bintan, yang diduga melakukan kegiatan ilegal di kawasan hukum Bintan Utara. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Laskar Merah Putih Pengurus Anak Cabang ( PAC), Kecamatan Bintan Utara ( Binut), Rabu 21/10/2020.
Khorul Wakil Ketua LMP PAC Binut, menyampaikan saat ini sudah ada pelabuhan bongkar muat Kampung Mentigi. Bahkan pelabuhan itu sudah diresmikan oleh pemerintah Provinsi kepri melalui Sekda Pemprov Arif Fadillah pada 17/6/2020 yang lalu.
“Pelabuhan resmi ini bisa dimanfaatkan secara optimal,” kata Khoirul. Selanjutnya Khoirul menyampaikan agar pelabuhan yang diduga melakukan kegiatan ilegal atau tidak resmi, segera melakukan pola- pola baru mengikuti aturan yang berlaku, sebagai mana mestinya.
Ada beberapa titik pelabuhan di Tanjung uban Kecamatan Bintan Utara yang diduga masih melakukan kegiatan ilegal, “Ada juga gudang dan pelabuhan yang mengangkut barang sembako dan barang lainnya dari Kota Batam, juga diduga tidak resmi. Alat angkutannya mengunakan pompong,” ungkap Khoirul.
Khoirul menjelaskan agar pemerintah melakukan pengawasan dan penyelidikan terkait kegiatan yang bukan menjadi rahasia umum lagi bagi masyarakat Bintan.
Khoirul berharap para pelaku usaha pelabuhan bongkar muat tidak resmi ,melakukan perbaikkan dan mengikuti aturan Pemerintah yang ada.
Sehingga, Persatuan Buruh Seluruh Indonesia (PBSI) yang ada di Bintan bisa bekerja secara resmi, dan bisa menjadi sumber Pendapatan asli Daerah ( PAD). “Pelabuhan bongkar muat Kampung Mentigi bisa menyerap tenaga kerja resmi,” tutup Khoirul. (Ka05).
Editor : Tedjo