Beranda Batam Warga Belakang Padang yang Tewas Usai Diperiksa Polisi, Sempat Keluhkan Sesak Nafas

Warga Belakang Padang yang Tewas Usai Diperiksa Polisi, Sempat Keluhkan Sesak Nafas

325
0
Jenazah Warga Belakang Padang, Batam yakni Hendri Alfred Bakari alias Otong (38) yang meninggal saat menjalani pemeriksaan di Satnarkoba Polresta Barelang.
Jenazah Hendri Alfred Bakari alias Otong , Warga Belakang Padang, Batam yang meninggal di RSBK sesaat setelah  menjalani pemeriksaan di Satnarkoba Polresta Barelang.

Keprisatu.com – Hendri Alfred Bakari (38) alias (Otong) warga Kecamatan Belakang Padang, dinyatakan meninggal dunia di RSBK. Jenazahnya lalu disimpan di kamar jenazah RSBK, Seraya Kota Batam.

Terduga pengedar narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polresta Barelang itu, sempat menderita sesak nafas saat diperiksa oleh pihak Satnarkoba Polresta Barelang. Otong yang akhirnya meninggal dunia ini bahkan sempat meminta alat bantu pernafasan.

“Jadi yang bersangkutan sebelum meninggal dunia sempat mengeluhkan sesak nafas, kita sempat belikan alat bantu karena sebelum meninggal yang bersangkutan sempat meminta pada kami, ” ujar Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman, saat dihubungi Minggu (9/8/20) pagi.

Dia menjelaskan, proses pemeriksaan oleh anggotanya terhadap almarhum Otong berlangsung seperti biasa. Tetapi setelah mengeluhkan sesak nafas dan minta alat bantu kondisinya semakin parah.

“Kondisinya terus memburuk, dan Sabtu (8/8/20) subuh dibawa ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) untuk mendapatkan bantuan medis,” ujarnya.

Setelah sempat mendapat bantuan medis, respon dari tubuhnya ada tetapi sudah lemah. Akhirnya sekitar pukul 07.30 WIB, pihak RSBK memberitahukan bahwasanya almarhum meninggal.

“Kami diberitahu oleh pihak Rumah Sakit bahwa nyawa korban tidak tertolong lagi,” ujarnya.

Terkait adanya bungkusan pada bagian wajah dan kepala almarhum, Rahman mengatakan itu adalah kewenangan dari pihak Rumah Sakit.

“Wajah sama kepalanya ada bungkusan itu kami kurang paham, itu kewenangan Rumah Sakit. Mungkin untuk mengikuti prosedur Covid-19,” tutupnya. (ks 14)

Editor : tedjo