Batam, Keprisatu.com – Sebagai kota perbatasan yang menghadapi tantangan sosial kompleks, Batam dituntut membangun benteng perlindungan yang kuat bagi kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak. Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan pentingnya kolaborasi semua elemen masyarakat untuk menangkal ancaman kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kian mengintai.
Pernyataan itu disampaikannya saat membuka kegiatan penyuluhan perlindungan terhadap perempuan dan anak serta pencegahan TPPO, yang digelar di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (19/6). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis Pemerintah Kota Batam dalam memperkuat ketahanan sosial di tingkat akar rumput.
Sebanyak 130 kader TP PKK dari seluruh kecamatan se-Kota Batam turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut. Mereka menjadi ujung tombak penyampaian pesan-pesan perlindungan kepada masyarakat, menjangkau hingga lapisan terbawah agar kesadaran dan kewaspadaan terhadap TPPO dan kekerasan semakin meluas.
“Wilayah kita ini sangat dinamis. Sebagai daerah perbatasan, Batam sangat rentan menjadi jalur TPPO. Maka dibutuhkan kesadaran semua pihak untuk bersama-sama membangun benteng perlindungan yang kokoh,” kata Amsakar.
Ia menyampaikan, perempuan dan anak masih kerap dipersepsikan sebagai kelompok lemah, sehingga kerap menjadi sasaran kekerasan dan eksploitasi. Padahal, kata dia, kelompok ini memiliki peran penting dalam membentuk masa depan bangsa.
Amsakar menyebut bahwa peran para ibu dalam rumah tangga sangat strategis dalam membentuk karakter anak sejak dini. Oleh sebab itu, kaum ibu perlu dibekali pengetahuan dan pemahaman tentang perlindungan anak dan bahaya perdagangan orang.
“Di tangan ibu-ibu lah, pembentukan karakter anak bermula. Maka dari itu, ibu-ibu harus dibekali pemahaman agar mampu menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, serta membangun generasi yang tangguh dan hebat,” ujarnya.
Perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya menjadi urusan instansi pemerintah tertentu, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. “Kita tidak bisa kerja sendiri. Harus kolaboratif, lintas sektor,” tambahnya.
Dia turut mendorong masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan kasus kekerasan atau indikasi TPPO. “Kalau menemukan kekerasan terhadap perempuan dan anak atau bahkan TPPO, laporkan ke pihak berwajib, laporkan ke Dinas P3APPKB,” tambahnya.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Batam, Royhandy Rifanto, dalam laporannya menyebutkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Batam masih tergolong tinggi.
“Pada tahun 2024, tercatat 266 kasus kekerasan. Rinciannya, 219 kasus kekerasan terhadap anak dan 47 kasus terhadap perempuan,” katanya.
(KS03)
Editor : Tedjo