Batam, Keprisatu.com – Disela kunjungannya ke Kota Batam, pada Rabu (10/05/2023) Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus melakukan pemantauan pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Batam.
Didampingi oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Lagat Siadari beserta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Batam, Reza Khadafy dan jajaran, Bobby berkeliling Lantai 1 MPP sembari menyapa beberapa petugas yang berjaga di Booth.
Kepada awak media, Bobby mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk memantau kemajuan yang telah dicapai terkait dengan program pemerintah yang mendorong digitalisasi pelayanan publik.
“Sesuai Undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, tugas kami ialah melakukan pengawasan eksternal. Memastikan apa yang sudah diarahkan oleh pemerintah pusat dilaksanakan sampai ke tingkat kabupaten dan kota,” ujarnya.
Terhadap MPP Kota Batam, Bobby menilai sudah sangat baik dan banyak mengalami kemajuan yang luar biasa. Terlebih lagi sudah dilaksanakannya transformasi digital.
“Dari hasil peninjauan tadi, saya dapatkan kesan dari waktu ke waktu, dan tahun ke tahun, Mal Pelayanan Publik Batam sudah ada kemajuan yang luar biasa dengan mulai dilakukannya transformasi digital,” tutur Bobby.
Dengan itu, ia berharap apa yang diamanatkan dalam undang-undang pelayanan publik yakni terlaksananya pelayanan publik semakin murah, mudah, cepat dan berkualitas dapat terwujud.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari mengapresiasikan loket layanan di MPP Kota Batam yang sudah semakin baik.
Walau pun pihaknya menyayangkan adanya loket layanan yang disediakan kepada institusi lain dalam kondisi kosong tanpa petugas.
“Sayang sekali kami tadi lihat ada loket-loket yang kosong. Padahal bisa dimanfaatkan, sehingga bisa berikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Kami harap MPP bisa pastikam pelayanan berjalan dengan baik. Jangan sampai ada hal-hal yang menunda pelayanan,” tegasnya.
Sementara itu Kepala DPM-PTSP) Kota Batam Reza Khadafy mengatakan apa yang disampaikan Ombudsman tentunya menjadi masukan pihaknya untuk terus berkembang.
Termasuk, kata dia, mengisi kekosongan loket-loket yang belum terisi akibat pandemi COVID-19.
“Kami senang sekali adanya kunjungan kerja ini. Dan tentunya ada masukan dan saran yang bisa untuk kita melakukan perbaikan diri. Terkait kekosongan loket-loket di sini, kami mengimbau kepada institusi terkait untuk bisa memanfaatkan loket layanan ini, sehingga MPP bisa benar-benar dimanfaatkan untuk memproses perizinan,” ujarnya. (*)