Beranda Batam Wakil Kepala BP Batam Sidak Aktivitas Pembangunan Bukit Maranatha, Minta Pengembang Lengkapi...

Wakil Kepala BP Batam Sidak Aktivitas Pembangunan Bukit Maranatha, Minta Pengembang Lengkapi Perizinan

Batam, Keprisatu.com – Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pembangunan Bukit Maranatha yang berlokasi di Kawasan Kampung Pelita, Senin (6/10/2025). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap kepatuhan perizinan kegiatan pembangunan di wilayah Batam.

Dalam peninjauan lapangan itu, Li Claudia mendapati sejumlah dokumen proyek yang belum sepenuhnya dilengkapi oleh pihak pengembang. Ia pun menegaskan pentingnya kelengkapan dokumen sebagai dasar legalitas pelaksanaan kegiatan usaha di Batam.

BACA JUGA :Instruksi Kepala BP Batam Diabaikan, Chassis Kontainer Masih Terparkir di Jalan Yos Sudarso 

Li Claudia secara khusus memperingatkan pengembang untuk segera melengkapi seluruh dokumen perizinan yang dipersyaratkan. Beberapa di antaranya termasuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang menjadi syarat utama sebelum pelaksanaan konstruksi.

“Setiap proyek pembangunan di Batam wajib mengantongi izin sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Li Claudia di lokasi. Ia menegaskan, BP Batam tidak akan menoleransi pelanggaran administratif yang berpotensi merugikan masyarakat atau merusak tata ruang kota.

Sidak ini juga menjadi bentuk komitmen BP Batam untuk memastikan seluruh kegiatan investasi berjalan sesuai aturan yang berlaku. Dengan langkah pengawasan yang tegas namun terukur, BP Batam berharap tercipta iklim usaha yang sehat, transparan, dan berkelanjutan di Kota Batam.

Kepatuhan terhadap perizinan disebut sebagai bagian penting dari upaya menciptakan iklim investasi yang sehat, tertib, dan berkelanjutan di Kota Batam. Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Li Claudia Chandra, dalam keterangan resminya.

Langkah pengawasan yang dilakukan BP Batam disebutnya bukan semata untuk menertibkan administrasi, melainkan juga menjadi bentuk tanggung jawab dalam memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai aturan. Setiap kegiatan pembangunan harus memperhatikan aspek lingkungan dan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat sekitar lokasi proyek.

“Kami berkomitmen untuk tidak pernah mempersulit pelaku usaha, tapi mesti disiplin,” tegas Li Claudia. Ia menekankan bahwa kedisiplinan administrasi justru menjadi pondasi agar investasi di Batam dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.

Melalui momentum ini, Li Claudia juga mengimbau seluruh pelaku usaha di Batam untuk melengkapi seluruh dokumen perizinan sebelum memulai pekerjaan. Menurutnya, kepatuhan sejak awal akan memudahkan proses pengawasan dan mempercepat realisasi kegiatan usaha.

BP Batam bersama Pemerintah Kota Batam, lanjutnya, terus berupaya memberikan kemudahan dalam layanan perizinan. Namun kemudahan tersebut tetap dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Batam terus membuka ruang investasi, namun dengan prinsip tertib administrasi dan tanggung jawab bersama demi kota yang tertata dan berdaya saing,” pungkasnya.

(KS03)