Batam, Keprisatu.com – Wahyu Wahyudin Ketua Komisi II DPRD Kepri meminta kepada Badan Karantina untuk meng acc pengiriman hewan qurban dari Lampung Tengah ke Kepri khususnya Batam, Bintan dan Karimun (BBK) dengan syarat dan ketentuan berlaku bebas PMK.
Untuk itu mereka melakukan kunjungan dinas ke Badan Karantina Jakarta, Senin (06/06/2022). Dia juga membawa Surat Gubernur Kepri untuk menegaskan bahwasanya ini merupakan kebutuhan masyarakat Batam, Bintan da Karimun menjelang idul adha.
Hadir menerima Komisi II DPRD Kepri waktu itu adalah Kepala Badan Karantina, Kepala Badan Karantina Kelas 1 dan 2 Batam dan Tanjungpinang.
“Lebaran idul adha tidak lama lagi, kita harus gerak cepat dan ngegass jangan sampai pedagang dan masyarakat Muslim sama-sama rugi dan tidak bisa menunaikan ibadah qurban tahun ini karena keterbatasan,” kata Wahyu Wahyudin.
Itulah sebabnya, dirinya bersama Anggota Komisi II DPRD Kepri lainnya bergerak menanyakan hal ini ke Badan Karantina Peternakan Kementerian.
“Kita dorong untuk di ACC pengiriman hewan qurban dari Lampung Tengah untuk mencukupi kebutuhan sapi atau hewan kurban jelang idul adha agar stok tersedia dan tidak mahal,” kata Wahyu Wahyudin.
Dia juga mengapresiasi Gubernur Kepri yang sudah menyurati ke Menteri Pertanian untuk permohonan pemasukan hewan qurban ke Kepri.
“Hari ini saya sama Pak Onward Siahaan hadir mengunjungi badan karantina dengan membawa bekal juga Surat Gubernur Kepri No 543.3/1256/DKP2KH-SET/2022 tentang permohonan pemasukan hewan kurban ke Kepri, semoga semuanya setelah semua pihak berkolaborasi dalam mengatasi persoalan terbatasnya kesediaan hewan kurban ini masalah pengadaan sapi dan kambing tidak menjadi persoalan lagi,” tutup Wahyu Wahyudin.
Untuk daerah diluar Batam, Bintan atau Tanjungpinang dan Karimun untuk sementara waktu kebutuhannya dianggap memadai.