Batam, Keprisatu.com – Kabar gembira bagi warga Kepri khususnya pedagang dan peternak sapi yang sempat didera kekhawatiran soal tidak bisa masuknya hewan ternak kambing dan sapi yang akan dijadikan sebagai hewan kurban pada Idul Adha mendatang.
Kabar ini juga menjadi angin segar bagi warga Kepri terutama para pedagang dan peternak yang biasa mendatangkan hewan kurban ke Kepri khususnya Kota Batam .
Pemprov Kepri dan DPRD sepakat akan memasukkan sapi dan kambing dari Lampung. Karena salah satu kondisi bisa masuknya hewan kurban itu masuk ke Kepri khususnya Batam bahwa sapi dan kambing harus berasal dari Kabupaten/Kota yang belum tertular atau bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Wahyu Wahyudin , Ketua Komisi 2 DPRD Propinsi Kepri mengatakan pengiriman sapi dan kambing perlu segera dilakukan untuk memenuhi kebutuhan kurban Idul Adha 1443 Hijriah. “Pedagang dan peternak bisa datangkan sapi dan kambing ke Kepri, namun ada syaratnya” jelas Wahyu.
“Pemprov Kepri dan DPRD mendukung agar pemasukan sapi dan kambing dari zona hijau di Lampung sesuai syarat-syarat yang telah ditentukan,” kata Wahyu Wahyudin , Ketua Komisi 2 DPRD Propinsi Kepri, Kamis (2/6/2022) saat gelaran rapat dengar pendapat (RDP) dengan pedagang dan peternak sapi dari Kota Tanjungpinang, Batam dan Kabupaten Karimun
RDP turut dihadiri Balai Karantina Kelas I Kota Batam, Dewan Masjid Indonesia Kota Batam, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepri, dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam.
Salah satu fakta di lapangan saat ini jumlah stok sapi di Kota Batam, Tanjungpinang, dan Kabupaten Karimun masih jauh dari kata cukup.
Dikhawatirkan, minimnya stok hewan kurban akan menimbulkan keresahan di kalangan umat Islam yang sudah berniat untuk berkurban tahun ini. “Kuota hewan ternak sapi dan kambing saat ini diperkirakan tidak mencukupi permintaan,” ujar Wahyu Wahyudin.
Politisi PKS itu menambahkan, dalam RDP, pedagang sudah menyatakan kesiapannya untuk mengikuti protokol yang ditetapkan oleh pemerintah. Bahkan dalam rapat, pedagang sudah menegaskan siap memusnahkan hewan yang terindikasi tertular PMK.
“Asosiasi pedagang hewan ternak yang hadir telah siap dengan segala syarat yg ditetapkan oleh pemerintah,” tuturnya. Wahyu pun meminta agar Dinas Ketahanan Pengan, Pertanian dan Kesehatan Hewan Kepri segera membawa surat rekomendasi Gubernur Kepri agar Kementan dan Balai Karantina Pusat membuka pintu masuk sapi dan kambing dari Lampung.
“Kami minta OPD terkait segera membawa surat rekomendasi dari Gubernur kepri ke Kementerian Pertanian dan Balai Karantina Pusat,” pintanya. Dengan demikian, hal ini bisa mengurangi polemik yang terjadi di masyarakat. (KS03)
Editor : Teguh