Diskusi berlangsung Jumat (24/7/2020). Diskusi ini dilakukan saat kunjungan Ruah Alim Maha ke Tanjung Uban. “Kami mendiskusikan soal bagaimana pengelolaan hutan dengan membentuk kelompok tani. Ini juga bisa membuka lapangan pekerjaan,” ujar Oman .
Ruah Alimaha mengapresiasi apa yang dilakukan Perpat Seri Kuala Lobam. “Perlu ada anak muda yang kreatif dan pruduktif manpu berfikir positif, demi pengembangan ekonomi yang bersinambungan, untuk meningkatkan kearifan Lokal,” kata Ruah.
Salah satu yang diwacanakan yaitu Program Kelompok Tani Kabupaten Bintan sebagai salah stau upaya menjalankan amanah UUD 1945, pasal 33 ayat (3) UUD 1945 dimana disebutkan bahwa bumi , air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar – besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Apalagi amanat Presiden Bapak Jokowi , agar bisa memanfaatkan wilayah agar lebih kepada kearifan local, produktifitas dan kreatifitas masyarakat, dalam mendongkrak ekonomi di segala sector,” kata Ruah lagi .
Terkait kearifan local ini, di Kabupaten Bintan nantinya akan dimanfaatkan di sektor pertanian, dengan membentuk kelompok tani sehingga bisa membuka lapangan kerja.
Dengan begitu pemanfaatan lahan menjadi pruduktif dan bernilai ekonomis tinggi. “Kita harus bersama – sama masyarakat dan Ormas, dan OKP bergandingan tangan bersama – sama bahu membahu meningkatkan kearifan lokal ,” papar Ruah. (KS 05)