Batam, Keprisatu.com – Viral video promosi sebuah spa di Kota Batam yang menampilkan sejumlah perempuan berpakaian minim di media sosial, menjadi sorotan publik.
Konten yang diunggah melalui akun Instagram resmi @luxorspabatam itu menuai kritik karena dinilai berpotensi melanggar norma kesusilaan dan memicu keresahan di tengah masyarakat.
Menanggapi viralnya video tersebut, Polresta Barelang langsung bergerak melakukan penyelidikan. Wakasat Reskrim Polresta Barelang AKP Ade Putra yang juga menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kasat Reskrim mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan awal serta berkoordinasi dengan Polsek Batam Kota untuk memastikan fakta di lapangan.
“Kami melakukan cross check dan juga koordinasi dengan Polsek Batam Kota,” ujar AKP Ade Putra, Senin (3/8) sore. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat unsur pelanggaran hukum dalam materi promosi yang telah beredar luas di media sosial.
Video promosi tersebut sebelumnya menampilkan sejumlah perempuan berpakaian minim sebagai bagian dari promosi usaha spa.
Tak membutuhkan waktu lama, unggahan itu menyebar di berbagai platform media sosial dan menjadi perbincangan warganet sebelum akhirnya dihapus oleh pengelola akun setelah mendapat banyak kritik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, spa tersebut memiliki sekitar 18 kamar dengan jumlah pekerja perempuan diperkirakan lebih dari 20 orang. Tempat usaha itu juga menawarkan berbagai paket layanan dengan tarif berkisar antara Rp1,3 juta hingga Rp1,7 juta.
Selain menjadi perhatian kepolisian, kasus ini juga mendapat respons dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Batam.
Kepala Disparbud Kota Batam, Ardi Winata, mengungkapkan pihaknya telah memanggil manajemen Luxor Spa untuk memberikan penjelasan terkait video promosi yang viral tersebut.
Ardi menyebut manajemen mengakui bahwa video tersebut diunggah melalui akun resmi perusahaan. Mereka juga mengakui adanya kekeliruan dan telah menghapus unggahan itu.
Sebagai langkah awal, Disparbud memberikan peringatan serta pembinaan agar promosi serupa tidak kembali dilakukan. “Mereka mengakui itu di akun resmi mereka, mengakui kekeliruan dan telah menghapus postingan tersebut. Langkah awal kami adalah memberikan peringatan dan pembinaan,” kata Ardi.
Sementara itu, Manajer Luxor Spa and Massage Batam, Alvi, turut menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf kepada masyarakat atas unggahan yang menimbulkan polemik tersebut.
Hingga kini, Polresta Barelang masih melakukan pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum, sementara Disparbud menegaskan akan terus mengawasi pelaku usaha pariwisata agar seluruh kegiatan promosi tetap mematuhi norma, etika, dan ketentuan yang berlaku. (pur)
