Keprisatu.com – Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 tengah menjadi sorotan tajam berbagai kalangan masyarakat olahraga. Regulasi ini dinilai berpotensi melemahkan peran strategis Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dalam menjalankan fungsi pembinaan, pendampingan, serta penyiapan atlet berprestasi.
Kekhawatiran muncul karena kebijakan ini dikhawatirkan mengubah tatanan yang selama ini menjadi fondasi kuat ekosistem olahraga nasional.
Ketum KONI Kepri Usep RS menyampaikan bahwa keresahan tersebut bukan tanpa alasan. Ia menilai bahwa pembinaan olahraga di Indonesia sudah terbangun melalui sistem yang jelas, berjenjang, dan terbukti menghasilkan banyak atlet berprestasi. “KONI memiliki peran sentral dalam menjaga kesinambungan pembinaan. Jika kewenangannya tergerus, dikhawatirkan akan terjadi ketidakteraturan dalam perjalanan karier atlet, terutama di tingkat daerah,” ujar Usep RS. Menurutnya, stabilitas regulasi sangat penting agar proses pembinaan tidak terganggu oleh perubahan kebijakan yang tumpang tindih.
Banyak pihak di berbagai daerah, termasuk Jawa Timur dan Kepulauan Riau, menyuarakan kekhawatiran serupa. Mereka menilai bahwa Permenpora 14/2024 dapat mengganggu pola pembinaan yang sudah berjalan baik, terutama dalam hal pendanaan, proses kompetisi, serta jalur prestasi menuju ajang nasional hingga internasional. Karena itu, tokoh dan pengurus olahraga berharap pemerintah meninjau kembali regulasi tersebut demi menjaga kesinambungan prestasi atlet Indonesia.
Pendapat serupa disampaikan oleh Ketum KONI Kepri Usep RS. Ia menegaskan bahwa perjalanan prestasi olahraga di berbagai daerah, termasuk Kepri, tidak lepas dari peran besar KONI dalam menopang kebutuhan pembinaan atlet dan cabang olahraga yang memiliki biaya kompetisi cukup tinggi.
“Satu musim pertandingan, terutama untuk cabor yang membutuhkan kompetisi rutin, memerlukan dukungan anggaran besar. Peran KONI sangat vital memastikan pembinaan berjalan baik dan berkelanjutan. Ini menjadi barometer standar tinggi pembinaan olahraga,” ujar Usep RS.
Menurutnya, seluruh cabang olahraga perlu mendapatkan perlakuan yang adil dan profesional, agar semakin banyak atlet mampu menorehkan prestasi baik di level nasional maupun internasional. Sistem pembinaan yang kuat, kata Usep, adalah kunci agar daerah mampu menciptakan atlet masa depan.
“Visi besar olahraga Indonesia hanya bisa tercapai jika pembinaan berjalan konsisten. Dari daerah, atlet harus dipersiapkan untuk berprestasi di ajang seperti SEA Games, Asian Games, hingga Olimpiade,” tambah Usep RS.
Ketum KONI Kepri Usep RS sepakat bahwa pemerintah perlu tetap memberikan ruang dan kewenangan penuh kepada KONI untuk menjalankan peran strategisnya. Mereka menegaskan bahwa keberhasilan para atlet Indonesia hingga saat ini lahir dari sistem pembinaan yang kokoh di bawah naungan KONI. (tjo)




