Beranda Batam UPDATE MINGGU 19 JULI 2020. Dua Pasien C-19 Sembuh Boleh Pulang

UPDATE MINGGU 19 JULI 2020. Dua Pasien C-19 Sembuh Boleh Pulang

ilustrasi rapid test

Keprisatu.com –Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam merilis data warga Batam yang dinyatakan positif Covid-19 dan harus menjalani perawatan di RSKI di Galang Minggu (19/07/20).

Baca juga : DUH! Belia Delapan Tahun ini, Terpaksa “Berpisah” dari Sang Adik

Di hari yang sama, tim juga mengeluarkan rilis tentang dua warga Batam yang dinyatakan terkonfirmasi sembuh dari Covid-19 dan bisa kembali pulang .

Data yang dikeluarkan pukul 16.00 WIB ini menyebutkan adanya trend positif seiring bertambahnya dua pasien terkonfirmasi positif sembuh.

Warga Kota Batam terkonfirmasi positif sembuh adalah kasus Nomor.249 dan 251 yang saat ini dalam perawatan pada Rumah Sakit di Kota Batam.
Pasien pertama bernama Mahyudin , pria berusia 59 tahun yang beralamat di Perum Tower RCTI Kelurahan Batumerah, Kecamatan Batuampar.

Sebelumnya pasien ini berstatus orang tanpa gelaja (OTG) yang menjalani perawatan di RSBK dan RSKI. Setelah dua kali swab terakhir dinyatakan negative, pria itu diperkenankan pulang.

Pasien kedua yang dibolehkan pulang adalah Wahyu Aditiyono. Pasien OTG ini tinggal di Perum tiara Mantang Kelurahan Sagulung Kota , Sagulung .

Pemuda 19 tahun itu sebelumnya menjalani swab dua kali berturut turut dan dinyatakan positif . Lalu dia menjalani perawatan di RSKI Galang hingga akhirnya dua kali tes swab dinyatakan sembuh.

Dengan masuknya satu pasien positif Covid-19 dan keluarnya dua pasien sembuh Covid-19, Peta Situasi Terkini Positif Covid-19 dan masih dalam perawatan berdasarkan kecamatan 6 (enam) Kecamatan Zona Hijau dan 6 (enam) Kecamatan Zona Kuning. (KS 03)