Beranda Internasional UNESCO Tetapkan Pantun Jadi Warisan Budaya

UNESCO Tetapkan Pantun Jadi Warisan Budaya

42
0
UNESCO tetapkan pantun jadi warisan budaya
UNESCO menetapkan pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda, Kamis (17/12/2020).

Keprisatu.com – United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) menetapkan pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda, Kamis (17/12/2020). Penetapan berlangsung pada sesi ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paris, Prancis.

Indonesia dan Malaysia mengajukan nominasi pantun ke organisasi pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan PBB tersebut. Penetapan ini menjadikan pantun sebagai tradisi budaya Indonesia ke-11 yang mendapat pengakuan UNESCO. Sebelumnya, UNESCO juga mengakui pencak silat sebagai Warisan Budaya Takbenda pada 12 Desember 2019.

UNESCO menilai pantun memiliki arti penting bagi masyarakat Melayu, sekadar alat komunikasi sosial. Namun juga kaya akan nilai-nilai budaya dan agama yang mejadi panduan moral masyarakatnya. Pesan melalui pantun umumnya menekankan keseimbangan dan harmoni hubungan antarmanusia.

Bagi Indonesia, keberhasilan penetapan pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda tidak lepas dari keterlibatan aktif berbagai pemangku kepentingan. Baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah, maupun berbagai komunitas terkait pantun.

Komunitas itu antara lain Asosiasi Tradisi Lisan, Lembaga Adat Melayu, dan Komunitas Joget Dangdung Morro. Kemudian Komunitas Joget Dangdung Sungai Enam dan Komunitas Gazal Pulau Penyengat. Sanggar Teater Warisan Mak Yong Kampung Kijang Keke, serta sejumlah individu dan pemantun Indonesia.

Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Surya Rosa Putra mengatakan, sebagai nominasi, Indonesia pertama yang mendapatkan pengajuan. Inskripsi pantun memiliki arti penting bagi Indonesia dan Malaysia. Di antaranya merefleksikan kedekatan dua negara serumpun yang berbagi identitas, budaya, dan tradisi Melayu.

Tradisi Melayu

Pantun merupakan tradisi lisan komunitas Melayu yang telah hidup lebih dari 500 tahun. Pantun untuk mengekspresikan perasaan dan pemikiran melalui syair yang berirama.

Umumnya masyarakat Melayu menggunakan pantun dalam nyanyian dan tulisan di upacara adat dan pernikanan. Saat ini, tidak hanya sebagai identitas Melayu, pantun juga telah menjadi media pendukung dalam pemberdayaan ekonomi kreatif.

Baca juga: Gedung Beringin Bakal Dijadikan Kantor Adat Melayu

Indonesia dan Malaysia berkomitmen terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan pelindungan pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda. Komitmen itu salah satunya melalui pelibatan aktif komunitas lokal di kedua negara. Kedua negara juga akan melestarikan dengan mengajarkan secara formal di sekolah dan melalui kegiatan kesenian. (ks08)