Keprisatu.com – Aksi demontrasi ratusan pekerja di depan PT. BIIE Lobam, menuntut kenaikan upah kerja, Senin 08/11/2020. Kenaikan upah yang dituntut 8 % dari upah Kerja 3,6 juta . Jadi kenaikan upah yang dituntut menjadi 3,940,611 .
Aksi demontrasi ini dilakukan di depan pintu masuk PT. BIIE Kecamatan Seri Kuala Lobam Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri. Aksi ini mendapatkan pengamanan ketat pihak Kepolisian Sektor Bintan Utara, Polsek Binut dan Security PT. BIIE.
Dalam orasinya, buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kabupaten Bintan Kepulauan Riau, menuntut beberapa hal. Diantaranya menuntut kenaikan upah, menuntut DPRD Kabupaten Bintan menyampaikan surat aspirasi penolakan Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia ( FSPMI), terkait UU Cipta kerja ke Pemerintah Pusat, menolak UU Omnibuslaw klaster ketenagakerjaan.
Terakhir para pendemo yang dikoordinatori oleh Andi Sihaloho menuntut pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap masuknya TKA di Bintan. Aksi unjuk rasa buruh dan elemen masyarakat ini, berlangsung tertib dan aman, dan tidak ada aksi anarkis.
Aksi demontrasi akan dilakukan sampai Selasa 10/11/2020. Tertulis di spanduk para aksi unjuk rasa, “Jangan Titipkan Nasibmu Pada Pekerja Keringat dan Darah Saudaramu”.(Ks05).
Editor : Tedjo