
Batam, Keprisatu.com – Kabar dicabutnya Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 melalui terbitnya Permenpora Nomor 7 Tahun 2025 menjadi angin segar bagi dunia olahraga, khususnya bagi keluarga besar KONI Provinsi Kepulauan Riau. Regulasi baru ini kembali memberi kepastian arah serta ruang gerak bagi organisasi olahraga daerah untuk fokus pada pembinaan atlet tanpa terbebani aturan yang sebelumnya dinilai tidak selaras dengan kebutuhan lapangan.
Sebagai bentuk rasa syukur atas keputusan tersebut, jajaran KONI Kepri menggelar tasyakuran sederhana namun penuh makna di Kantor KONI Kepri, Komplek Pertokoan Khazanah Sukajadi, Batam, pada Sabtu (27/9/2025). Suasana kebersamaan dan kelegaan sangat terasa, menandai harapan baru bagi perjalanan pembinaan olahraga di Bumi Segantang Lada.
“Alhamdulillah, inilah kabar yang sudah lama kita nantikan. Pencabutan SK ini menjadi angin segar bagi dunia olahraga,” ungkap Ketua Umum KONI Kepri, Usep RS. Ia menegaskan bahwa keputusan ini membuka kembali stabilitas dan konsistensi pembinaan atlet, sekaligus memulihkan semangat seluruh pengurus untuk kembali melangkah lebih kuat dalam mengembangkan prestasi Kepri.
Momen syukuran ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Usep RS, disaksikan para atlet, pengurus, karyawan, serta tamu kehormatan. Kehadiran mereka menjadi bukti bahwa kekuatan olahraga Kepri tumbuh dari kebersamaan. Lebih dari sekadar seremoni, acara ini menjadi refleksi bahwa setiap tantangan bisa dihadapi dengan doa, kerja keras, dan persatuan demi masa depan olahraga yang lebih baik.
Kehadiran Ketua PWI Kepri, Saibansah Dardani, turut menambah nilai istimewa pada acara tersebut. Dukungan insan pers yang konsisten mendampingi perjalanan olahraga di Kepri menjadi penegas bahwa pencabutan SK Permenpora bukan hanya kemenangan bagi KONI, tetapi juga untuk ekosistem olahraga secara keseluruhan. Tasyakuran ini pun seolah menjadi titik balik, membuka harapan baru bagi perkembangan olahraga di Kepulauan Riau.

“Pada hari yang penuh berkah ini, kita patut bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Secara nasional, Permenpora 7/2025 adalah jawaban dari perjuangan kita bersama. Pencabutan Permenpora 14/2024 menjadi kabar gembira bagi dunia olahraga prestasi Indonesia,” ujar Usep RS.
Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi sempat menuai polemik. Banyak pihak menilai aturan itu berpotensi menghambat jalannya pembinaan atlet di daerah.
Dengan dicabutnya aturan tersebut, kata Usep, roda pembinaan olahraga prestasi dapat kembali berjalan normal dan berkesinambungan. “Mudah-mudahan Menpora yang baru, Pak Erick Thohir, bisa menjadi penglima olahraga Indonesia yang baik. Kami di KONI Kepri siap mengikuti arah kebijakan beliau, selain tentu arahan dari Ketua Umum KONI Pusat, Pak Marciano Norman,” tegasnya.

Kebanggaan KONI Kepri semakin lengkap karena Ketua Umumnya, Usep RS, baru saja dipercaya sebagai salah satu dari tiga anggota Tim Perumus Rakernas KONI Pusat (6 September 2025) untuk menyikapi polemik Permenpora 14/2024.
Nama Usep dibacakan langsung oleh Ketua Komisi Rakernas, Mayjen (Purn) Sudarmo, bersama dua tokoh lainnya: Jadi Rajagukguk (PB ISSI) dan Daeng Supriyanto (KONI Sumatera Selatan). Trio ini mendapat mandat menyusun rekomendasi resmi KONI terhadap peraturan yang dipersoalkan.
“Ini amanah besar, sekaligus tanggung jawab moral. Alhamdulillah, rekomendasi kita diterima dan menjadi dasar lahirnya Permenpora 7/2025. Perjuangan ini adalah hasil kekompakan seluruh pengurus,” ucap Usep rendah hati.
Usai pemotongan tumpeng, acara dilanjutkan dengan doa bersama. Harapannya satu: agar olahraga Kepri makin maju, melahirkan atlet berprestasi, sekaligus ikut mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional.
Momentum syukuran ini tidak hanya menandai kemenangan advokasi dunia olahraga atas regulasi yang dinilai tak berpihak, tetapi juga simbol persatuan antara atlet, pengurus, dan insan olahraga Kepri.
“Semoga dari Kepri, kita bisa memberikan kontribusi terbaik untuk olahraga Indonesia,” harap Usep. (tjo)



