Keprisatu.com – Unit Reskrim Polsek Sagulung yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Muharka S.H. berhasil membekuk 3 tersangka pelaku Curanmor. Ketiganya berinisial AB (38 Tahun), W (28 Tahun), T (24 Tahun) .
Diamankanya ketiga tersangka pada tanggal dan TKP yang berbeda yakni pada tanggal (21/11/2021) di TKP Sagulung. Bermula dari korban D. Lalu korban lainnya inisial MS, tanggal (10/11/2021) di TKP Nongsa.
Waktu kejadian malam hari dimana para Korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumah (pekarangan / halaman) dan di pagi hari diketahui bahwa sepeda motor sudah tidak ada lagi.
Unit Reskrim Senin (23/11/2021) Polsek Sagulung yang menerima laporan para korban langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat sepeda motor yang ciri-cirinya mirip dengan salah satu sepeda motor milik korban di daerah Bengkong Abadi Baru Bengkong Kota Batam.
Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Muharka bergerak menuju lokasi dan langsung mengamankan 3 Pelaku beserta Barang Bukti. Lalu dibawa ke Mapolsek Sagulung guna proses lebih lanjut.
Satu unit Sepeda Motor Merk Yamaha Mio Sporty Warna Putih (milik Korban insial D), 1 unit Sepeda Motor Merk Honda Beat Warna Putih (Milik Korban? 1 buah kunci letter Y beserta 2 buah mata kunci, dibawa ke Polsek Sagulung.
Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Sagulung Iptu Mohammad Darma Ardiyaniki, S.T.K., S.I.K., M.Sc., mengatakan ketiga Pelaku inisial AB (38 Tahun) merupakan Residivis Pencurian Handphone, W (28 Tahun), T (24 Tahun) berhasil diamankan di Polsek Sagulung.
Kapolsek Sagulung Iptu Mohammad Darma Ardiyaniki, S.T.K., S.I.K., M.Sc., menjelaskan modus pelaku melakukan Aksi pada malam hari yakni (sekira pukul 00.00 s/d 05.00 WIB) dengan sasaran sepeda motor yang terparkir di pekarangan / halaman rumah terbuka.
“Dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci letter Y pada saat pemiliknya sedang istirahat. Kami imbau warga meningkatkan keamanan terhadap sepeda motor yang terparkir di pekarangan / halaman rumah terbuka dengan dilengkapi pagar tertutup atau kunci ganda pada kendaraan bermotor,” ujar Kapolsek Sagulung Iptu Mohammad Darma Ardiyaniki. (KS03)
Editor : Tedjo