
Keprisatu.com – Peristiwa memilukan kembali mengguncang Kota Batam. Seorang perempuan muda asal Pekon Pura Mekar, Kecamatan Gedung Surian, Lampung Barat, bernama Dwi Putri Aprilian Dini (25), ditemukan tewas mengenaskan setelah diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penganiayaan berat.
Putri yang bekerja di kawasan Nagoya itu ditemukan tidak bernyawa di sebuah mess kontrakan di Komplek Jodoh Permai Blok D No.28, Kelurahan Sei Jodoh, Batu Ampar, pada Sabtu (29/11/2025) malam. Berikut alur kisah tewasnya Putri yang dirangkum.
Horor di Mess Jodoh Permai
Informasi yang dihimpun menyebutkan Putri mengalami penyiksaan brutal selama berhari-hari. Ia disebut diborgol, disiram air selama berjam-jam, dan dipukuli tanpa ampun. Pada hari keempat, tubuh Putri tidak lagi kuat menahan rasa sakit dan ia akhirnya meninggal dunia di dalam mess tersebut.
Lebih mengejutkan, bukannya membawa korban ke rumah sakit terdekat, pihak yang menguasai mess justru membawa Putri ke fasilitas kesehatan yang jauh dari lokasi. Sikap itu memicu dugaan adanya upaya menutupi tindak kekerasan.
Peristiwa mulai terungkap ketika seorang pria bernama William alias Wilson membawa Putri ke RS Elisabeth Sagulung. Kondisi tubuh korban yang penuh luka membuat pihak rumah sakit langsung curiga dan menghubungi polisi.
Ketua RT setempat mengaku pernah mendengar Wilson memperkenalkan dirinya sebagai seorang pengacara saat pertama kali menempati rumah tersebut. Namun belakangan, warga menduga ia juga memiliki keterlibatan dalam bisnis dunia malam.
Polisi Mulai Usut dan Amankan Pelaku
Setelah menerima laporan dari rumah sakit, Tim Polsek Batu Ampar bergerak cepat melakukan penyelidikan ke lokasi. Mess yang diduga sebagai tempat penyiksaan ditemukan dalam kondisi tertutup rapat dengan lampu teras yang terus menyala.
Garis polisi kemudian dipasang, menandai rumah dua lantai itu sebagai Tempat Kejadian Perkara (TKP). Area tersebut tidak boleh dimasuki siapa pun selain petugas kepolisian.
Dalam penyelidikan awal, polisi mengamankan dua orang: Wilson, yang diduga sebagai pemilik agency dan orang yang membawa Putri ke rumah sakit, serta pasangannya bernama Malika. Keduanya diduga kuat terlibat dalam rangkaian penyiksaan hingga menyebabkan kematian korban.
Polisi juga mendalami dugaan adanya jaringan TPPO bermodus perekrutan perempuan muda dari daerah dengan iming-iming pekerjaan bergaji besar. Dugaan eksploitasi pekerja hiburan malam menjadi fokus penyidikan lanjutan.
Jenazah Putri kemudian dipindahkan ke RS Bhayangkara Polda Kepri untuk menjalani autopsi guna memastikan penyebab kematian secara ilmiah. Hasil autopsi tersebut akan menjadi bagian penting dalam proses hukum.
Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap para terduga pelaku masih dilakukan secara mendalam untuk memastikan peran masing-masing. Ia meminta publik bersabar hingga penyidikan benar-benar lengkap.
Putri Pulang dalam Duka ke Lampung Barat
Setelah proses medis di Batam selesai, jenazah Putri diberangkatkan menuju kampung halamannya di Lampung Barat pada Senin 1 Desember 2025. Suasana duka menyelimuti keluarga yang tidak pernah menyangka Putri menjadi korban penganiayaan sadis di tanah rantau.
Keluarga menyambut kedatangan jenazah dengan air mata. Prosesi pemakaman dilakukan pagi hari itu juga. Duka mendalam tampak dalam unggahan media sosial keluarga korban yang mencurahkan kesedihan mereka atas kepergian Putri.
“Adekku yang cantik udah bahagia ya dek… Ayuk sayang Putri udah tenang ya,” tulis salah satu anggota keluarga dengan penuh pilu.
Kejadian ini kembali menyulut perhatian nasional terhadap praktik TPPO yang menjerat perempuan muda dari daerah dengan dalih pekerjaan bergaji besar, namun berujung eksploitasi dan kekerasan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi lengkap dan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tragis yang merenggut nyawa Dwi Putri Aprilian Dini. (tjo)



