Keprisatu.com – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) mencatat untuk Indeks Harga Konsumen (IHK) Kepri bulan Maret 2021 secara bulanan mengalami deflasi -0,07 persen (mtm). Hal ini mengalami peningkatan jika dibandingkan Februari 2021 yang mengalami deflasi sebesar -0,60 persen (mtm).
Wakil Ketua TPID Provinsi Kepri, Musni Hardi K Atmaja mengatakan, adapun komoditas utama penyumbang deflasi pada bulan Maret 2021 yakni cabai merah, cabai rawit, dan telur ayam ras.
Kata dia, di sisi lain, IHK Nasional tercatat mengalami inflasi 0,08 persen (mtm), hal ini lebih rendah dibandingkan inflasi pada bulan sebelumnya sebesar 0,10 persen (mtm).
“Dengan perkembangan tersebut, secara tahunan Kepri pada Maret 2021 mengalami inflasi sebesar 1,56 persen (yoy), meningkat dibandingkan Februari 2021 sebesar 1,23 persen (yoy). Namun, inflasi Kepri secara tahunan tersebut masih di bawah sasaran inflasi Nasional sebesar 3 ± 1 persen (yoy),” kata Musni, Rabu (7/4/2021).
Menurutnya, deflasi di Kepri pada Maret 2021 bersumber dari penurunan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya.
Menurutnya, deflasi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau utamanya didorong oleh penurunan harga cabai merah, cabai rawit, dan telur ayam ras seiring lancarnya pasokan dan panen pada sentra produsen yang didukung kondusifnya kondisi cuaca.
Sementara itu sambungnya, sejalan dengan penurunan harga emas di pasar global, komoditas emas perhiasan juga turut memberikan andil terhadap deflasi. Deflasi lebih lanjut tertahan oleh kenaikan harga pada beberapa komoditas antara lain daging ayam ras, minyak goreng dan makanan jadi sejalan dengan penyesuaian harga dari pemasok/produsen.
“Secara spesial, Kota Batam dan Kota Tanjungpinang mengalami deflasi masing-masing sebesar -0,02 persen (mtm) dan -0,42 persen (mtm).
Dengan perkembangan tersebut, secara tahunan Kota Batam mengalami inflasi sebesar 1,57 persen (yoy) dan Kota Tanjungpinang mengalami inflasi sebesar 1,44 persen (yoy), dan ini yang turut dipengaruhi oleh base effect (deflasi pada Maret 2020 lebih dalam),” paparnya.
Kata Musni, komoditas utama penyumbang deflasi di Kota Batam pada Maret 2021 adalah cabai merah, cabai rawit, dan telur ayam ras, sementara komoditas penyumbang deflasi di Kota Tanjungpinang adalah tiket angkutan udara, cabai rawit, dan telur ayam ras.
Rendahnya deflasi pada Maret 2021 jika dibandingkan deflasi pada Februari 2021 adanya tingkat permintaan masyarakat masih terjaga di tengah perbaikan ekonomi yang terus berlangsung.
“Bisa dilihat dari hasil Survei Konsumen pada Maret 2021 yang menunjukkan Indeks Keyakinan Konsumen masih berada pada level optimis. Selain itu hasil Survei Penjualan Eceran pada Maret 2021 juga menunjukkan perkiraan penjualan pada Maret 2021 mengalami peningkatan dibandingkan realisasi penjualan pada Februari 2021.
Kedua hasil survei tersebut mengindikasikan bahwa daya beli masyarakat masih terjaga di tengah berlanjutnya perbaikan ekonomi yang berdampak pada tingkat pendapatan masyarakat,” ucapnya.
Memasuki bulan April 2021 sambung Musnis, tekanan inflasi diperkirakan kembali meningkat seiring dengan periode Ramadhan yang akan dimulai pada minggu kedua April 2021.
Kata dia, beberapa risiko inflasi yang perlu diwaspadai pada masa Ramadhan hingga Idul Fitri pada Mei 2021, antara lain, peningkatan harga tiket angkutan udara, peningkatan harga daging dan telur ayam serta potensi peningkatan curah hujan di bulan April 2021 yang dapat mengganggu produksi sayur-sayuran.
“Sehubungan dengan hal tersebut, upaya pengendalian inflasi oleh TPID menyambut Ramadhan 2021 akan difokuskan untuk menjaga kelancaran distribusi dan ketersediaan pasokan dengan memprioritaskan arus bongkar muat bahan pokok di pelabuhan dan mempersiapkan operasi pasar dalam hal terjadi lonjakan harga secara signifikan,” paparnya.
Selain itu, kata Musni, upaya untuk mendorong pemasaran bahan pangan secara online dan pembayaran secara digital (QRIS) tetap dilakukan guna mengurangi risiko penularan Covid-19.
Dalam jangka menengah dan panjang, TPID akan terus mendorong peningkatan kapasitas produksi pangan lokal serta melakukan kerja sama antar daerah untuk menjamin kelancaran dan ketersediaan pasokan khususnya bahan makanan, baik dengan daerah sentra produsen di dalam Provinsi Kepri maupun yang berada di luar wilayah Provinsi Kepri.(ks10).
Editor : Tedjo