Beranda Batam Tolak UU Omnibus Law, Ratusan FPSMI Berunjuk Rasa di Depan Graha Kepri

Tolak UU Omnibus Law, Ratusan FPSMI Berunjuk Rasa di Depan Graha Kepri

46
0
Unjuk rasa di depan Graha Kepri, Batam Center, Senin (2/11).
Unjuk rasa di depan Graha Kepri, Batam Center, Senin (2/11).

Keprisatu.com – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Pekerja Serikat Metal Indonesia (FPSMI) Kota Batam, menggelar aksi unjuk rasa di depan Graha Kepri, Batam Center, Batam, Kepri, Senin (2/100) siang. Aksi unjuk rasa ini digelar sebagai bentuk aksi lanjutan atas penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Berbagai spanduk dan atribut penolakan terkait undang-undang ini. Para buruh mengecam keras anggota DPR RI yang mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi undang-undang.

“Semua tidak berpihak ke buruh. Anggota dewan, pemerintah, baik di pusat maupun di daerah, tidak ada yang perhatikan kita,” teriak Suprapto, Panglima Garda Metal Kota Batam, saat orasi.

Menurutnya, Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja sengaja dibuat karena 80 persen anggota DPR RI merupakan pengusaha. Tentunya hal ini sangat menguntungkan para investor.

“Kita lihat saat ini, negeri ini sudah tidak ada lagi menteri tenaga kerja,” teriaknya kembali.(ks10)

Editor : Aini