Beranda Batam TNI AL dan Satgas POA BAIS TNI, Gagalkan Keberangkatan Ilegal 12 WNA...

TNI AL dan Satgas POA BAIS TNI, Gagalkan Keberangkatan Ilegal 12 WNA Vietnam di Batam

Keterangan Foto: TNI Angkatan Laut melalui Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV bersama Satgas POA BAIS TNI, Saat Memeriksa Belasan warga negara asing (WNA) asal Vietnam, yang diduga hendak menuju Malaysia melalui jalur laut tidak resmi, di Mako Kodaeral IV Batam.

Batam, Keprisatu.com – TNI Angkatan Laut melalui Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV bersama Satgas POA BAIS TNI, menggagalkan dugaan keberangkatan ilegal 12 warga negara asing (WNA) asal Vietnam, yang diduga hendak menuju Malaysia melalui jalur laut tidak resmi, Selasa (20/10) lalu.

Menurut Komandan Kodaeral IV, Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.Opsla. Pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan informasi dan penyelidikan terhadap tiga WNA, terdiri dari dua warga negara Vietnam dan satu warga negara Myanmar.

“Informasi awal itu kemudian ditindaklanjuti, dengan pemantauan terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan keberangkatan WNA melalui jalur tidak resmi,” ujar Berkat, Kamis (22/10) malam.

Operasi gabungan tersebut, sambung Berkat, berlangsung di kawasan Pulau Lumba, Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, mulai pukul 13.30 hingga 18.30 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 12 WNA Vietnam yang diduga tengah dipersiapkan untuk diberangkatkan menuju Malaysia melalui perairan perbatasan. “Dari 12 orang yang diamankan, tujuh di antaranya merupakan perempuan dan lima lainnya laki-laki,” katanya.

Seluruh WNA tersebut, selanjutnya menjalani pemeriksaan awal untuk mendalami dugaan pelanggaran keimigrasian, serta tujuan keberangkatan mereka melalui jalur tidak resmi. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para WNA tersebut diduga telah melampaui batas waktu izin tinggal atau overstay di Indonesia.

“Mereka juga diduga berupaya meninggalkan wilayah Indonesia, tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), sebagaimana diwajibkan dalam ketentuan keimigrasian yang berlaku,” katanya.

Meski demikian, Berkat mengaku, motif di balik upaya keberangkatan tersebut masih dalam pendalaman. Jajarannya akan menelusuri kemungkinan adanya upaya menghindari konsekuensi atas dugaan overstay, maupun motif lain yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum.

Untuk penanganan lebih lanjut sesuai kewenangannya, 12 WNA asal Vietnam itu diserahkan kepada Kantor Imigrasi Batam. Pihak imigrasi diharapkan dapat mendalami status izin tinggal, tujuan perjalanan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rencana keberangkatan tersebut.

“Keberhasilan operasi ini menjadi bukti sinergi Kodaeral IV dan Satgas POA BAIS TNI, dalam memperketat pengawasan wilayah perbatasan Kepulauan Riau,” ujarnya.

Pengawasan tersebut dinilai penting untuk mencegah pemanfaatan jalur laut tidak resmi, sebagai sarana aktivitas ilegal lintas negara yang berpotensi mengganggu keamanan wilayah. Berkat juga mengimbau masyarakat Kepulauan Riau, agar turut berperan aktif dalam mencegah berbagai bentuk pelanggaran dan kejahatan.

Serta meminta agar masyarakat segera melaporkan kepada aparat berwenang apabila menemukan aktivitas mencurigakan, termasuk pergerakan WNA yang diduga berkaitan dengan kegiatan ilegal. “Kita juga berkomitmenuntuk terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, serta meningkatkan kesiapsiagaan unsur di lapangan,” ujarnya.

Selain itu Berkat mengaku, akan melalui fungsi intelijen dan pengawasan maritim yang optimal, TNI AL berupaya menjaga keamanan perairan perbatasan sekaligus menegakkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (tommy purniawan)