Beranda Karimun Timpora Karimun Pastikan 400 TKA di PT Saipem Kantongi Izin

Timpora Karimun Pastikan 400 TKA di PT Saipem Kantongi Izin

61
0
Timpora Karimun gelar Pengawasan orang asing di PT Saipem Karimun, Selasa (22/6/2021).
Timpora Pastikan
Timpora Karimun gelar Pengawasan orang asing di PT Saipem Karimun, Selasa (22/6/2021).

Keprisatu.com – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun gelar Operasi Gabungan di PT Saipem Indonesia Karimun Branch (SIKB), Selasa (22/6/2021).

Kegiatan operasi itu terlaksana dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan keimigrasian terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) di perusahaan- perusahaan di wilayah Karimun.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Sophian Kasim Sani mengatakan, pengawasan orang asing itu dilakukan secara rutin oleh Timpora Karimun untuk memastikan setiap TKA yang bekerja di Karimun memiliki surat ijin tinghal dan dokumen yang sah.

“Kegiatan kita gelar dari pagi kemarin dengan menyisir perusahaan asing, salah satunya di PT Saipem Karimun. Ada sekitar 400 TKA yang bekerja,” kata Sophian, Rabu (23/6/2021).

Ia mengatakan, dari hasil penelusuran tersebut, Timpora Karimun memastikan 400 TKA yang bekerja di PT Saipem seluruhnya menggunakan ijin tinggal terbatas yang telah di keluarkan Kanim Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun.

“Kita lakukan pengecekkan secara menyeluruh dan pastikan semua telah mengantongi izin,” katanya.

Patroli gabungan Timpora ke perusahaan- perusahaan di Karimun itu rutin di gelar setiap 3 bulan untuk memastikan kegiatan TKA di Karimun berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Pada kesempatan itu juga, Kabid Kesbangpol Kabupaten Karimun Nely menyampaikan kepada pihak perusahaan untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala terhadap TKA untuk menjaga tidak terjadi adanya TKA yang terpapar COVID-19.

“Kita berharap di tengah tingginya kasus Covid-19, protokil kesehatan dapat terus di terapkan. Kita tidak ingin sampai ada klaster baru dari perusahaan,” katanya.

Kegiatan operasi gabungan berjalan dengan baik dan lancar serta tidak di temukan adanya TKA yang melakukan pelanggaran keimigraian.

Turut hadir dalam kegiatan patroli gabungan itu, perwakilan dari Polres Karimun, Kejari Karimun, Lanal TBK, Kodim 0317/Tbk, Dinas Dukcapil, Dinas Tenaga Kerja, Bea Cukai beserta Kesbangpol.

(Ks12)

Baca juga :

Postingan Hoaks Terkait Vaksinasi Meresahkan, Ini Imbauan Kapolres Karimun