Keprisatu.com – Plt Wali kota Tanjung Pinang Rahma mengumumkan jumlah kasus Positif Covid – 19. Per Jumat (7/2020) , kasus C-19 Tanjungpinang bertambah 12 Kasus. Sehingga total kasus Tanjung Pinang menjadi 87 kasus.
Rahma menjelaskan , melalui metode RT PCR hasil pemeriksaan swab test ini, baru diterima dari BTKL PP Batam. “Hasil ini merupakan upaya lanjutan kegiatan tracing kontak erat dari hasil pemeriksaan lab pasien yang di rawat sebagai suspek di RSUD RAT, “ ujar Rahma dalam keterangan tertulisnya .
Kasus tertularnya 12 kasus adalah kasus Nomor 76 berinisial Db ( 46 ), kasus 77 berinisial FA ( 32 ), kasus 78 berinisial AK ( 34 ) , kasus 79 berinisial Ve ( 39 ) , kasus 80 berinisial SM ( 58 ), kasus 82 berinisial HP, ( 35 ), kasus 84 berinisial AF, (27) , kasus 85 berinisial WS ( 35 ) tahun.
“Penelusuran kontak erat pada klaster protokol Pemprov Kepri ke delapan orang di atas,” ujarnya . Di antara mereka , terdapat dua tenaga kerja kesehatan yang terjangkit dari pasien yang mereka rawat dan saat melakukan tracing yaitu kasus nomor 81 berinisial DF, 34 tahun atas dan kasus nomor 83 berinisial DB 25 tahun.
Dalam kasus tersebut, Rahma menjelaskan pasien dikarantina kerena menunjukan gejala dan ada hubungan kontak erat dengan klaster Bridgen Katamso. “Ada penambahan 2 kasus positif, yaitu kasus nomor 86 ( anak RH, 7 tahun ), dan kasus 87 berinisial PS, 31 tahun,” jelas Rahma lagi.
Pelaksaan tracing yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Tanjung Pinang , yaitu melalui orang yang kontak erat dengan pasien, baik di rumah maupun di lingkungan kerja, dan tempat beraktivitas lainnya, dilanjutkan dengan pemeriksaan swab test.
Tidak bosan – bosanya Rahma menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan, pada masa adaptasi kebiasaan baru pandemi COVID-19. “Jangan lupa gunakan masker, mencuci tangan pakai sabun, mengatur jarak, harus sering dilakukan,” tegas Rahma. ( ks 05 ).
Editor : tedjo