Keprisatu.com- Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali berstatus Zona Orange resiko penyebaran Covid-19. Status itu berubah dalam rentang waktu tiga hari, setelah sebelumnya berstatus zona kuning.
Secara data, angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karimun terus mengalami penurunan. Tercatat, hingga saat ini, masih ada 84 kasus positif aktif yang tersebar di wilayah Karimun.
Perubahan status itu di umumkan Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, Rabu (8/9/2021) malam kemarin. Padahal, tiga hari sebelumnya Karimun telah berstatus zona kuning.
Kepala Dinas Kesehatan Karimun Rachmadi mengatakan, perubahan status zona kuning menjadi zona orange resiko penyebaran Covid-19 telah berdasarkan analisa langsung dari Satgas Covid-19 Nasional.
“Mungkin secara angka pasien positif kita memang alami penurunan. Tetapi, analisa dari pusat, kemungkinan karena faktor- faktor angka kematian yang masih belum menurun,” kata Rachmadi, Jumat (10/9/2021).
Ia menjelaskan, saat ini positif rate Covid-19 di Kabupaten Karimun masih di atas 5 persen. Jumlah itu juga menjadi salah satu penilaian dari Satgas Covid-19 Nasional dalam menentukan status zona.
“Masih 5 persen, ditambah juga angka kematian yang masih belum menurun. Pertanggal 10 September ini, jumlah kematian karena Covid-19 mencapai angka 146 orang,” katanya.
Berdasarkan angka Covid-19 Kabupaten Karimun, qngka positif baru pertanggal 10 September berjumlah 17 orang konfirmasi positif, 15 orang pasien sembuh, meninggal karena Covid-19 1 orang.
Sementara secara komulatif, angka Positif Covid-19 di Kabupaten Karimun telah mencapai 5285 kasus dengan rincian 5055 orang sembuh, dan 146 orang meninggal dunia.
(Ks12)
Baca juga ;
Cegah Paham Radikalisme, Polres Karimun Gelar Ops Bina Waspada Seligi 2021
PT Timah Salurkan Bantuan Program TJSL Ratusan Juta ke Masyarakat Karimun