Beranda Nasional THR 2022 Bermasalah? WA Saja ke Nomor 0811 9521 150 atau 0811...

THR 2022 Bermasalah? WA Saja ke Nomor 0811 9521 150 atau 0811 9521 151

86
0
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (Foto: Humas Kemnaker)
Ada Masalah THR? Adukan ke Nomor WA 0811 9521 150 atau 0811 9521 151
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (Foto: Humas Kemnaker)

Keprisatu.com – Para pekerja atau karyawan yang belum atau tidak mendapat tunjangan hari raya (THR) bisa mengadukan langsung persoalannya ke 0811 9521 150 atau 0811 9521 151. Nomor ini merupakan nomor Whatshapp Posko THR Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) RI. Nomor Posko THR ini akan  melayani dan konsultasi atas laporan para pekerja yang memiliki masalah THR Lebaran 2022 pada perusahaannya.

Selain itu, para pekerja juga bisa langsung mengakses online poskothr.kemnaker.go.id. Sementara itu, pada 10 hari menjelang Lebaran 2022 ini, Kemnaker mencatat laporan aduan mengenai THR ini sudah bermunculan. Tercatat, Kemnaker telah menerima 2.114 laporan pemberian THR selama periode 8 sampai dengan 20 April 2022.

Jumlah tersebut mencakup 1.556 konsultasi online dan 558 pengaduan online.

Menaker Ida Fauziyah melalui Kepala Biro Humas Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap, menyatakan bahwa terdapat sejumlah topik pelaporan yang masuk ke Posko THR 2022. Topik-topik tersebut di antaranya penghitungan THR yang tidak sesuai ketentuan, THR belum dibayarkan, dan THR tidak dibayar.

“Jadi hingga saat ini, jumlah dari konsultasi dan pengaduan yang masuk ke Posko THR 2022 sebanyak 2.114 laporan,” kata Chairul di Jakarta, Kamis (21/4/2022) sebagaimana dilansir CNBCIndonesia.

Chairul pun memastikan bahwa pihaknya akan mengambil langkah-langkah sebagai tindak lanjut dari konsultasi dan pengaduan masyarakat. (KS04)