Beranda Batam Tertangkap Tak Pakai Masker, Langsung Rapid Test

Tertangkap Tak Pakai Masker, Langsung Rapid Test

Sekretaris Gugus Tugas Kota Batam, Jefridin. Foto : KS10

Keprisatu.com – Pemerintah Kota Batam mulai memberlakukan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan pada. Mulai hari ini, Kamis (15/10), masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker akan langsung menjalani rapid test.

Apabila hasil rapid tes menunjukkan reaktif, maka akan langsung dibawa ke Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang. “Tim kami akan melakukan rapid test bagi masyarakat yang tidak patuh terhadap protkes, misalnya tak pakai masker,” kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam, Jefridin Hamid, Rabu (14/10).

Kata Jefridin, hal ini dilakukan sebagai upaya menyelamatkan masyarakat agar terhindar dari Covid-19. Langkah ini harus ditempuh demi memutus mata rantai penyebaran virus penyerang sistem pernapasan tersebut.

“Tidak sulit menerapkan protokol kesehatan, ini upaya kita bersama melawan Covid-19,” ujarnya.

Untuk itu, masyarakat dan semua pihak diwajibkan mengikuti protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Menurut Jefridin, protokol kesehatan ini satu-satunya cara meminimalisir resiko terjangkit Covid-19.

“Vaksinnya belum ada, hanya protokol kesehatan ini langkah kita terhindar dari Covid-19. Selain itu, tingkatkan imunitas tubuh dengan rutin berolahraga,” ujarnya.

Jefridin juga mengatakan, saat ini penanganan Covid-19 di Batam dinilai sudah berhasil. Prestasi itu harus dipertahankan dengan cara masyarakat makin sadar pentingnya protokol kesehatan.

“Untuk itu, razia penegakan disiplin protokol kesehatan ini makin digiatkan. Mulai besok yang melanggar kita rapid tes,” kata dia.

Ia mengaku, sudah menginstruksikan tim agar lebih intens dalam merazia pelanggar protokol keshetaan. Langkah ini pula sebagai kewaspadaan dan upaya Batam benar-benar munutaskan permasalahan Covid-19.

“Kita ingin Covid-19 ini selesai dan perekonomian Batam kembali bergeliat demi kita semua,” kata dia.

Ia pun mengungkapkan, hingga 13 Oktober 2020, sudah 1.970 pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Dari total pasien itu, 1.665 pasien sudah sembuh, 57 orang meninggal dunia, dan 258 pasien masih dalam perawatan.

“Secara keseluruhan penanganan pencegahan Covid-19 mendapat prestasi karena angka kesembuhan di Batam di atas rata-rata nasional,” kata Jefridin.(ks10).