Keprisatu.com – Almarhum Hendri Alfred Bakari alias Otong (38) tersangka pengedar narkoba jenis sabu yang meninggal usai diperiksa oleh Satnarkoba Polresta Barelang ternyata sempat membuang barang bukti bahkan mencoba kabur saat diamankan dan dibawa ke Polresta Barelang. Dimana yang bersangkutan awalnya diamankan di Kelong pribadinya yang ada di kawasan Belakang Padang, Batam.
“Jadi almarhum ini kita amankan awalnya di kelongnya di Belakang Padang, pada Kamis (6/8/20) bersama tiga orang lainnya,” ujar Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman saat dihubungi, Senin (10/8/2020).
Rahman menambahkan, saat penggerebekan, Otong sempat beralasan ingin ke kamar mandi. Namun ternyata saat diperiksa yang bersangkutan kedapatan membuang barang bukti kelaut.
“Jadi ada satu paket dibuang kelaut, kita hanya dapat 2 paket seberat 1,41 gram saat itu bersama timbangan digital,” ujarnya.
Selanjutnya, keempat orang yang diamankan ini dibawa ke Polresta Barelang untuk diinterogasi. Sesampainya di Polresta Barelang, setelah diperiksa Otong mengaku masih menyimpan narkotika seberat 106 kilogram di Belakang Padang, dan hal tersebut dibenarkan oleh Iman yang merupakan salah satu dari keempat orang yang diamankan ini.
“Setelah ada pengakuan mereka itu, anggota langsung ke lokasi membawa Iman dan Otong ke Belakang Padang. Sayangnya, saat dilakukan penggeledahan pada rumah kosong tempat barang tersebut disimpan, tidak ditemukan 106 kilogram sabu yang disebutkan,” ujarnya.
Kemudian, keduanya dibawa kembali lagi ke Polresta Barelang. Pada Jumat (7/8/20) pukul 23.00 WIB, saat diinterogasi lagi tersangka Otong menyebut ada menyimpan barang dengan Odi.
“Setelah pengakuan itu, anggota kembali ke Belakang Padang, namun Odi tidak ada di tempat,” ujarnya.
Sekembalinya dari Belakang Padang, untuk kali ini, Otong sempat mau melarikan diri di area Southlink, Tiban. Pada saat itu yang bersangkutan juga sempat melawan kepada anggota yang saat itu bersama dirinya, namun usaha tersebut gagal.
“Akhirnya, Tim dan yang bersangkutan sampai di Polresta Sabtu (8/8/20) sekitar pukul 03.00 WIB. Namun sekitar pukul 03.30 WIB yang bersangkutan sesak nafas dan minta dibelikan inhaler untuk asma,” ujarnya.
Dimana permintaan tersebut langsung dipenuhi dan pihak Satnarkoba Polresta Barelang membelimya dengan memesan via ojek online. Pada pukul 04.30 WIB kondisinya sempat membaik.
“Namun pada pukul 05.00 WIB dia sesak nafas lagi dan meminta diantar ke RS Budi Kemuliaan,” ujarnya.
Saat dibawa ke RS Budi Kemuliaan, yang bersangkutan langsung diberikan pertolongan pertama oleh dokter jaga pada saat itu. Namun sekitar pukul 07.15 WIB dinyatakan meninggal dunia.
“Saat dibawa ke RS, almarhum masih sempat berbicara dengan anggota dan bercerita bahwa akhir-akhir ini sering mengalami sesak nafas,” ujarnya.
Rahman menambahkan, saat ini untuk penyebab pasti meninggalnya Hendri disebut Abdul belum dapat dipastikan, karena masih menunggu hasil autopsi. Namun yang jelas pada pemeriksaan tes urine keempat orang yang diamankan termasuk almarhum ini semuanya positif menggunakan sabu.
“Jadi dari empat orang ini, setelah test urine sebelumnya, semuanya positif menggunakan amfetamin,” tutupnya. (KS 14)
Editor : zaki