Keprisatu.com – Kapolsek Kundur, Polres Karimun, Kompol Endi Endarto meninggal dalam perawatan di Kota Batam, Rabu (29/7/2020) pukul 20.27 WIB karena terpapar Covid-19.
“Iya (benar Kapolsek Kundur meninggal karena Covid-19),” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardtdan menyebut bahwa jenazah almarhum akan dimakamkan malam itu juga dengan protokol Covid-19.
Kapolsek Kundur Kompol Endi Hendarto merupakan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 nomor 283 Kota Batam, yang diumumkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada Selasa (28/7). Ia sempat dirawat di ruang isolasi ICU RS Awal Bros Batam.
Keterangan pers tertulis pada Selasa (28/7) disebutkan, almarhum terkonfirmasi positif 283 adalah lelaki 56,5 tahun. Yang bersangkutan memeriksakan diri ke UGD RS Awal Bros Batam pada 25 Juli 2020 dengan keluhan demam disertai sesak nafas sejak satu pekan sebelumnya dengan tingkat kesadarannya apatis.
“Selanjutnya pada tanggal 27 Juli 2020 dilakukan pengambilan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui dengan terkonfirmasi positif,” sebut Ketua Gugus Tugas Covid-19 Batam, Rudi, dalam keterangan tertulisnya. (KS 08)