Beranda Kepri Terkait Pengalihan Jalur Pelayaran ke Malaysia, Gubernur Akan Evaluasi BUP Kepri

Terkait Pengalihan Jalur Pelayaran ke Malaysia, Gubernur Akan Evaluasi BUP Kepri

71
0
Kapal MV Lintas Kepri/F-Istimewa

Tanjungpinang, Keprisatu.com – Pemerintah Provinsi Kepri sangat menyayangkan tindakan PT. Pelabuhan Kepri yang telah mengalihkan jalur pelayaran MV. Lintas Kepri dari Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang ke Lingga dan sebaliknya, kini beralih menjadi melayani pelayaran ke Malaysia.

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kepri Hasan, S. Sos menyatakan dengan tegas jika pengalihan jalur tersebut bukan atas izin Gubernur, melainkan inisiatif pihak BUP sendiri. Oleh sebab itu Pemerintah Provinsi Kepri perlu mengambil tindakan evaluasi terhadap Direktur PT. Pelabuhan Kepri atas hal ini.

“Gubernur meminta agar ini diluruskan. Dan beliau minta agar Kadis Perhubungan atau Karo Ekonomi Pembangunan selaku Pembina BUMD untuk menindaklanjuti hal ini. Kita tegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kepri tidak pernah menyuruh dan menyetujui PT. Pelabuhan Kepri mengalihkan jalur pelayaran ke Lingga menjadi ke Malaysia. Namun pihak Pelabuhan Kepri mengaku sudah mendapat persetujuan Gubernur, jelas  hal itu tidak benar,” kata Hasan, Minggu (5/2).

Sebelumnya, lanjut Hasan, saat asisten Ekbang Luki Zaiman diminta oleh Gubernur  memimpin RKP BUMD BUP, sudah tegas disampaikan jangan ada pengalihan jalur dulu sebelum ada kapal pengganti. Namun, justru PT. Pelabuhan Kepri sudah mengambil keputusan sendiri.

“Perlu kita tegaskan sekali lagi kepada masyarakat bahwa Gubernur  tidak pernah menyetujui pengalihan jalur pelayaran Lintas Kepri. MV Lintas Kepri sejak awal dibuka jalur pelayarannya diperuntukkan untuk masyarakat Lingga, sebagai sarana memperkuat  konektivitas antar pulau sesuai visi dan misi Gubernur. Dan sudah seharusnya pihak Pelabuhan Kepri bisa sejalan dengan visi dan misi tersebut,” tegas Hasan.

Sangat jelas, ulang Hasan, itu keputusan sepihak PT. Pelabuhan Kepri, dan atas keputusannya tersebut PT.Pelabuhan Kepri diminta segera untuk membatalkannya.

“Bagaimanapun juga ini sudah terjadi. Dan Pemerintah Provinsi Kepri akan segera mengevaluasi kinerja Direktur PT. Pelabuhan Kepri, Gubernur sangat kecewa dan menegur keras atas ini,” jelas Hasan.

Hasan menjelaskan lagi bahwa BUMD dibentuk oleh Pemerintah Daerah tidak hanya  sekedar untuk mencari untung. Melainkan, yang lebih penting bisa membantu kemudahan pelayanan masyarakat. Karena hakekatnya Pemerintah adalah melayani masyarakat.

Sebelumnya diberitakan bahwa Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau H Kamarudin Ali, politisi senior Golkar daerah pemilihan (dapil) Lingga-Bintan, kaget dan menyesalkan, kenapa kapal MV Lintas Kepri milik Pemprov Kepri (BUMD) Kepri selama ini berlayar tujuan Tanjungpinang-Lingga dari Pelabuhan Sribintan Pura Tanjungpinang, dialihkan berlayar ke Malaysia.

“Kaget dan menyesalkan, kenapa MV Lintas Kepri selama ini berlayar dari Tanjungpinang ke Lingga (PP), bentuk pemerintah daerah melayani masyarakat Kepri khususnya Lingga,“ kata Kamarudin Ali melalui salah satu media online lokal.(*)

KS10