Beranda Batam Terbesar dalam Sejarah Kepri, BNN Musnahkan 2 Ton Sabu di Batam, Aksi...

Terbesar dalam Sejarah Kepri, BNN Musnahkan 2 Ton Sabu di Batam, Aksi Nyata Selamatkan 8 Juta Jiwa

Proses pemusnahan barang bukti narkoba sabu sebera 2 ton lebih di Lapangan Engku Putri Batam Kota

Batam, Keprisatu.com – Dalam rangka memperingati keberhasilan pengungkapan kasus sabu terbesar sepanjang sejarah, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggelar rangkaian kegiatan akbar di Alun-Alun Engku Putri, Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis (12/6/2025).

Acara dimulai dengan kegiatan jalan sehat (fun walk) dan aksi sosial berupa pembagian sembako yang melibatkan masyarakat Kepulauan Riau, sebagai bentuk kampanye hidup sehat dan bebas narkoba.

Selanjutnya, dilaksanakan Deklarasi Anti Narkoba sebagai bentuk komitmen bersama antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang diucapkan secara lantang oleh Wagub Kepri Nyanyang Harris Pratamura SE MM dan Walikota Batam Dr. Amsakar Achmad S.Sos, MSi dan  diikuti seluruh yang hadir.

Deklarasi ini menjadi penegas bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas negara, tapi juga tanggung jawab semua elemen bangsa.

Keberhasilan ini dimulai saat Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Bea Cukai, TNI AL, dan Polri berhasil mengungkap penyelundupan sabu skala besar di perairan Kepulauan Riau.

Berdasarkan informasi intelijen, operasi dimulai pada Rabu dini hari (21/5/2025) dan puncaknya pada Kamis (22/5/2025), saat Kapal Motor Sea Dragon Tarawa yang dicurigai membawa sabu dari luar negeri berhasil dihentikan.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu dalam kemasan teh Cina bermerek Guanyinwang, disamarkan di ruang kargo dan tangki bahan bakar kapal. Total berat barang bukti mencapai 2.115.130 gram (lebih dari 2 ton), menjadikannya sebagai barang bukti narkotika terbesar dalam sejarah pemberantasan narkoba di Indonesia.

Enam tersangka diamankan: empat WNI (HS, LC, FR, RH) dan dua WNA asal Thailand (WP, TL). Mereka dijerat Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.


Pemusnahan Dua Lokasi, Terbuka dan Transparan

Barang bukti sabu telah melalui proses pengecekan keaslian menggunakan tiga metode: menggunakan pereaksi warna,  menggunakan teknologi raman, dan menggunakan pendeteksi dengan sinar laser. Sesuai Pasal 90 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009, BNN RI menyisihkan 1 gram dari setiap paket (total 2.009 gram) untuk keperluan pembuktian di pengadilan.

Puncak pemusnahan dilaksanakan pada Kamis (12/6/2025) di dua lokasi:

Lokasi pemusnahan pertama di Alun-Alun Engku Putri Batam Center – menggunakan insenerator portabel dan disaksikan langsung oleh Menko Polhukam, Kepala Staf Presiden, perwakilan TNI, Polri, Bea Cukai, tokoh masyarakat, dan ribuan warga.

Lokasi pemusnahan kedua yaitu PT Desa Air Cargo – Kabil Nongsa, Batam – menggunakan insinerator skala besar dengan suhu pembakaran 600–1.200 derajat Celsius.

Menurut Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, pemusnahan dilakukan secara terbuka dan akuntabel. “Masyarakat diberikan kesempatan untuk menyaksikan dan terlibat langsung dalam proses pemusnahan. Ini bukti bahwa tidak ada penyimpangan dalam penanganan barang bukti,” tegasnya dalam konferensi pers yang disiarkan lewat kanal YouTube Info BNN RI.


Gerakan Nasional Antinarkoba

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Deklarasi Anti Narkoba, jalan sehat (fun walk), serta pembagian sembako kepada masyarakat Kepri, sebagai bentuk pelibatan publik dalam memerangi narkoba.

Marthinus menegaskan bahwa operasi ini adalah cerminan keseriusan negara dalam menyelamatkan generasi muda. Berdasarkan estimasi, 2 ton sabu ini dapat merusak sekitar 8 juta jiwa, jika satu gram dikonsumsi oleh empat orang.

“BNN dan seluruh stakeholder di bawah koordinasi Kemenko Polhukam berkomitmen menjaga keamanan dan integritas barang bukti, serta memperkuat kolaborasi nasional dan internasional dalam upaya mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba,” pungkasnya. (KS03)

Galeri Pemusnahan 2 Ton Lebih Sabu di Batam