Beranda Kepri TAPD Pemprov Kepri Tidak Pernah Melakukan Pengurangan Terhadap TPP ASN

TAPD Pemprov Kepri Tidak Pernah Melakukan Pengurangan Terhadap TPP ASN

147
0

Tanjungpinang, Keprisatu.com – Sekretaris Daerah Provinsi  (Sekdaprov) Kepri Adi Prihantara melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri Hasan S.Sos menegaskan bahwa isu mengenai rencana pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kepri adalah tidak benar adanya dan merupakan hoaks.

Hasan menegaskan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepri tidak pernah sekalipun membahas tentang rencana pengurangan TPP bagi para pegawai. Hasan mengaku tidak mengetahui dari mana asal muasal informasi tersebut berkembang.

“Saya pastikan bahwa TAPD Pemprov Kepri tidak pernah membahas atau merencanakan pengurangan TPP. Isu ini tidak berdasar dan hanya bertujuan untuk menjatuhkan psikologis para ASN terkait hak mereka,” ujar Hasan.

Lebih lanjut, Hasan menilai bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di bawah kepemimpinan Gubernur Ansar Ahmad sangat peduli dan konsisten dalam memperhatikan kesejahteraan seluruh pegawai.

“Gubernur Ansar sangat konsen terhadap kesejahteraan pegawai, dan saya yakin beliau tidak pernah sekalipun terpikirkan untuk mengurangi TPP. TPP adalah hak ASN dan pemerintah sangat menghargai itu,” tambahnya.

Pada pelaksanaan apel pagi yang digelar pada Senin (23/9), Gubernur Ansar Ahmad yang bertindak sebagai pembina apel juga menepis isu yang beredar terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). “Saya pertegas, tidak ada niatan untuk menurunkan TPP. Justru kita selalu mendukung adanya inovasi di berbagai OPD,” ujar Gubernur Ansar di depan seluruh pegawai.

Dengan demikian, Pemprov Kepri memastikan bahwa kesejahteraan pegawai tetap menjadi prioritas utama dan tidak ada rencana untuk mengurangi TPP ASN. (KS03)