Beranda Tanjungpinang Tanjungpinang Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka

Tanjungpinang Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma

Keprisatu.com – Kota Tanjungpinang akan memulai uji coba membelajaran tatap muka di sejumlah sekolah mulai hari Senin (12/10/2020) ini.

Sesuai Surat Edaran Wali Kota Tanjungpinang Nomor 422.1/1401/5.3.01/2020 tentang pembelajaran Tatap Muka di Satuan Pendidikan pada Masa Kebiasaan Baru di Kota Tanjungpinang, pembelajaran tata muka itu baru diberlakukan sebagai ujicoba.

Ujicoba, khususnya bagi SMPN 9, SMPN 11, SMPN 14, dan SDN 004 TK, SDN 005 TK, SDN 006 TK, SDN 007 TK, SDN 008 TK, SDN 009 TK, SDN 010 TK, SDN 012 TKSDN 08 BB, SDN 010 BB yang berada di Kelurahan Senggarang, Kelurahan Kampung Bugis, Kelurahan Penyengat, dan sebagian kelurahan Dompak yang selama ini tidak terdampak Covid-19.

Sedangkan yang selain atau sekolah yang tidak disebut dalam surat edaran wali kota tersebut, masih melakukan pembelajaran secara daring atau online. Pembelajaran daring masih akan menunggu sampai Kota Tanjungpinang ditetapkan sebagai wilayah zona kuning Covid-19.

Di dalam surat edaran tersebut juga disebutkan bahwa satuan pendidikan diharuskan meminta izin persetujuan ke orang tua wali murid dalam melakukan pembelajaran tatap muka.

”Jika orang tua tidak bersedia, maka pembelajaran tetap dilaksanakan melalui Dalam Jaringan (Daring),” tulis surat edaran yang diteken oleh Wali Kota Rahma per tanggal 9 Oktober 2020. (ks04)