Batam, Keprisatu.com – Penyetopan terhadap kendaraan truk pemuat tanah jenis dumptruck yang lalu lalang di Sekupang dilakukan warga ruli Sei Harapan , Senin (12/12/2022). Diduga, penyetopan karena tanah berserakan di jalan raya akibat dumptruck lalu lalang melalui jalan raya. Warga di sekitaran Ruli Kawasan Industri Sei Harapan akhrinya menyetop duimptruck yang tengah memuat tanah.
Sebelum penyetopan berlangsung, pukul 16.15 wib warga berkumpul dan memberhentikan kendaraan dumtruck dikarnakan banyak tanah yang berserakan di jalan mulai dari lahan milik PT. Nongsa Jaya Utama hingga Traficlight Simpang Hilltop Sekupang
Mendapat laporkan dari masyarakat, Polsek Sekupang mendatangi lokasi yang dimaksud dan menyampaikan kepada warga agar dilakukan mediasi di Polsek Sekupang dengan memanggil perwakilan dari pihak perusahaan.
Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana S.IP., M.Si. mengatakan agar tidak terjadi hal yang diinginkan maka pihak kepolisian lakukan diskusi antara perusahaan dengan masyarakat yang bertempat di aula polsek Sekupang.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, akhirnya dilakukan mediasi. Mediasi ini menghadirkan perwakilan PT. Nongsa Jaya Utama Shipyard dengan masyarakat warga Ruli Kawasan Industri Sei Harapan. Mediasi berjalan kurang lebih dua jam. Ini lantaran pihak masyarakat dan perusahaan masing-masing saling melempar keluhan, pendapat dan sanggahan.
“Mediasi hari ini, tidak lain adalah untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di Wilayah Kecamatan Sekupang,” jelas Kompol Yudha.
Kompol Yudha Suryawardana mengatakan “Tanah berserakan dikarnakan adanya pengerjaan PT. Nongsa Jaya Utama Shipyard menggunakan dumtruck membawa muatan sehingga jalan menimbulkan debu yang mengakibatkan gangguan bagi pengendara motor”.
“Antara pihak pemilik lahan yang diwakili Ngatimin dan warga sudah dilakukan mediasi oleh Bhabinkamtibmas Sei Harapan Aipda Syefriadi dan pihak perusahaan berjanji akan segera membersihkan jalan,” papar Kompol Yudha.
Kompol Yudha juga mengatakan tugas pihak Kepolisian adalah menjembatani masyarakat dan Perusahaan tanpa mengambil alih atau memutuskan sebelah pihak.
“Kita tetap berpatokan pada hasil kesepakatan kedua belah pihak, sambil memberikan solusi-solusi,” jelasnya. (KS03)
Editor Tedjo