Keprisatu.com – Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) ke V Batam menjadi polemik. Saat ini banyak cabang olahraga (cabor) yang meminta agar musyawarah ini ditunda karena beberapa fakta menunjukkan pelaksanaan tersebut diluar dari AD/ART atau tidak sesuai dengan mekanisme.
Salah satu yang menyampaikan keberatan ialah Ketua Pengkot Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Batam, Cakrawala. Ia menilai Musorkot kali ini diluar dari mekanisme AD/ART. Kata dia, apapun kegiatan yang tertuang, terutama saat Musorkot dan pemilihan Ketua Umum Koni Batam yang baru, harus ada panduan yang tertuang dari AD/ART.
“Semua orang pasti pahamlah, dasar pelaksanaan Musorkot itu ialah AD/ART,” Kata Cakra sapaan akrabnya.
Cakra menilai, pihak-pihak yang terlibat tidak memahami AD/ART Koni yang berlaku. Oleh karena itu, ia khawatir akan terjadi ketimpangan di dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut, seperti kevakuman penyelenggaraan kegiatan olahraga, seiring dengan berakhirnya masa bakti kepengurusan KONI Batam, 15 Oktober lalu.
Para pelaku olahraga, lanjut Cakra, dengan tidak adanya pengurus Koni definitif, kebingungan untuk menyelenggarakan kegiatan. Karenanya caretaker memiliki fungsi penting untuk menggerakkan roda organisasi Koni Batam.
“Ini adalah aturan organisasi untuk menyelamatkan pembinaan olahraga di Batam,” tegasnya.
Cakrawala juga menyebut, tidak terserapnya anggaran menjadi bukti jika pengurus Koni gagal dalam melaksanakan tugasnya. “Jika perencanaan tidak bisa dijalankan, otomatis ini namanya kegagalan. Dipilah kembali, kenapa bisa gagal. Apakah informasi mengenai anggaran ini sudah disampaikan pada cabor? Apakah sudah dilaksanakan? Bagaimana dengan mekanisme pengajuan anggarannya? Ini yang harus dijelaskan, mengingat pengurus Koni adalah pelayan bagi cabor,” tutur Cakrawala.
Ia juga meminta agar cabor untuk jeli menganalisa permasalahan yang ada. “Demi pembinaan olahrgaa prestasi yang lebih baik di Batam, perubahan menjadi satu-satunya solusi untuk mengurai benang kusut pembinaan olahraga di Batam,” tutup Cakrawala
Sementara, Ketua Organizing Committee Koni Batam, Rinaldi Samjaya, mengatakan sampai saat ini belum ada satupun surat keberatan yang masuk ke panitia untuk menunda pelaksanaan Musorkot V Batam, terutama surat dari para cabang olahraga (cabor). Selain itu, Koni Kepri dan Koni Pusat juga belum memberikan surat penghentian Musorkot ini.
“Selagi masih belum ada surat resmi ke kami, maka pelaksanaan Musorkot akan tetap berjalan sesuai dengan mekanismenya,” kata Aldi sapaan akrabnya.
Aldi mengatakan, pro kontra dalam berorganisasi merupakan hal yang wajar. Menurutnya, semua tergantung dari cabang olahraga untuk bisa membuktikan kebenarannya sesuai mekanisme.
“Kalaupun memang ada meminta penghentian, harus ada dasarnya, dan kami akan analisa terlebih dahulu. Tidak bisa begitu saja menghentikan kegiatan ini,” ujarnya.
Aldi menuturkan, adanya kontribusi sebesar Rp30 juta dari calon Ketua Umum Koni Batam sudah melalui mekanisme. Sebelum dicetuskan uang tersebut, Koni Batam telah melakukan rapat bersama pengurus dan menyampaikan akan ada retribusi berupa uang dari calon peserta. Hal ini karena keuangan Koni Batam ditahun 2020 sudah tidak mendapatkan lagi dari Pemerintah dengan alasan Covid-19.
“Setelah kami rapat dengan anggota koni Batam, kami melanjutkan rapat dengan SC, OC dan Tim Penjaringan. Disaat itu kami putuskan uang retibusi sebesar Rp30 juta untuk setiap calon,” ungkapnya.
Menurut Aldi, uang retribusi Rp30 juta itu dipergunakan untuk keperluan acara Musorkot Koni Batam. Estimasi panitia acara tersebut akan menghabiskan anggaran sebesar Rp90 juta.
“Uang Rp30 juta itu merupakan 1/3 dari anggaran. Sampai saat ini calon yang mendaftarkan baru dua orang yakni Sukriadi dan Iskandar Alamsyah. Dan hari ini batas terakhir pengembalian berkas pendaftaran,” paparnya.(ks10)