Beranda Batam Tak Sanggup Bayar Cicilan, Warga Diusir Developer

Tak Sanggup Bayar Cicilan, Warga Diusir Developer

Keprisatu.com – Maman Prihatna salah satu warga perumahan Cipta Green Mansion kecewa dengan sikap pihak PT Jolin Permata Buana sebagai developer. Ia bersama keluarganya diusir oleh pihak pengembang karena ada tunggakan pelunasan uang muka (DP).

“Mereka memaksa kami keluar dari rumah dan sekarang malah listrik rumah kami yang diputuskan,” kata Maman, Sabtu (23/1/2021).

Maman mengatakan, rumah itu atas nama adeknya Febriyanti dibeli tahun 2020 lalu. Ia membeli rumah awal tahun 2020 dan sebelum adanya pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

“Sejak masuknya wabah Covid-19, usaha saya yang baru empat bulan berjalan terpaksa tutup karena berdampak Corona,” ucapnya.

Kata Maman, adanya dampak Covid-19 dan usahanya tutup, ia mengajukan permohonan agar pihak pengembang dapat memberikan kelonggaran dengan penangguhan sampai usahanya berjalan kembali.

“Saya sudah ajukan permohonan penangguhan, karena saya tidak bisa bayar. Saya minta penangguhan itu sampai usaha saya berjalan kembali,” ujarnya.

Semenjak mereka tidak membayar cicilan uang muka tersebut sambungnya, pihak developer mengirimkan orang untuk menyuruh mereka keluar dari rumah. Kata Maman, mereka be sedia keluar dari rumah asalkan uang yang sudah dibayarkan dikembalikan semuanya.

“Saya minta kembalikan uang yang telah saya bayarkan bukan tanpa alasan, ini bencana bukan kemauan saya keadaan seperti ini.

Tapi pihak developer tetap tidak mau, dan tetap ingin saya keluar dari rumah, bahkan saya sudah sampaikan kalau memang tidak terima silahkan proses hukum saja agar hasil persidangan yang akan menentukan. Toh kita punya hukum di Indonesia,” ujarnya.

Kata Maman, pihak developer tetap ngotot untuk mereka keluar dari rumahnya. Kata dia, bukan hanya keluarganya saja yang diintimidasi tetapi juga beberapa tetangga diperlakukan sama agar meninggalkan rumah mereka karena belum bayar.

“Bukan kami saja, dari sekian tetangga juga diperlakukan sama, dan kejadian ini sepertinya hanya saya saja yang bertahan tetap tinggal,” ucapnya.

Tidak sampai disitu saja, beberapa bulan yang lalu datang petugas bright PLN Batam untuk melakukan pencabutan listrik atas permohonan developer sementara selama ini saya yang bayar listrik. Kemudian tanggal 20 Januari 2021 kemarin listrik di rumah benar-benar di putus oleh petugas bright PLN Batam.

“Pihak PLN datang ke rumah bersama pihak developer, mereka bilang pembayaran listrik nya oleh developer.

Ini menurut saya aneh kenapa setelah developer bayar kemudian minta di putus, tentu saja tujuannya agar saya keluar dari rumah karena tidak ada penerangan di rumah,” ucapnya.

Sementara itu, HRD PT Jolin Permata Buana, Lisa mengatakan, selama ini pihaknya telah memberikan toleransi atau pengertian terhadap salah satu pemilik rumah di Cipta Green Mansion.

Kata dia, pemilik rumah tersebut baru membayarkan uang muka (DP) selama tiga bulan.

“Baru tiga bulan berjalan mereka bayar DP nya, dan sisanya sampai saat ini belum juga dibayarkan,” kata Lisa.

Kata dia, pemilik rumah tersebut hampir satu tahun tidak membayar uang muka dengan alasan pandemi Covid-19. Mereka sambungnya, meminta keringanan pembayaran sampai pandemi Covid-19 berakhir.

“Kami sudah memberikan dispensasi buat mereka hampir satu tahun lamanya belum membayarkan kewajiban mereka. Mereka minta keringanan sampai korona berakhir, yang saya tanyakan, korona ini emangnya kapan berakhir,” ujarnya.

Kata Lisa, pihak developer akan memberikan kompensasi bagi pemilik rumah tersebut yakni uang sebesar Rp2 juta dan juga uang deposito mereka Rp2 juta, sehingga totalnya Rp4 jutaan.

Namun, pihaknya tetap meberikan pilihan terbaiknya yakni tetap memiliki rumah tersebut, dengan syarat bayar kewajiban dan juga dendanya.

“Kami sudah berikan yang terbaik buat konsumen kami, silakan saja kalau mau jalur hukum. Sebenarnya tidak ada pengembalian uang didalam perjanjian. Untuk yang lainnya, mereka keluar dengan baik-baik saja kog, tidak ada yang bermasalah,” ujarnya.

Kata dia, dua bulan sebelumnya, pihak developer membayarkan tunggakan listrik di rumah tersebut. Dan bahkan untuk pembayaran airnya pun pihak pengembang yang membayarkan.

“Kita yang bayarkan rekening listriknya dua bulan, kami juga heran tunggakan air mereka sampai Rp700 ribu, saya tidak tahu kapan air ini mulai nunggak. Rekening listrik dan air masih atas nama pengembang,” paparnya.(ks10).

Editor : Tedjo