Beranda Bintan Tak Berikan Keuntungan, Anggota Dewan Bintan Nilai PT BIS ( BUMD) Banyak...

Tak Berikan Keuntungan, Anggota Dewan Bintan Nilai PT BIS ( BUMD) Banyak Kejanggalan

Suasana rapat pansus di DPRD Bintan

Keprisatu.com – Dalam rangka meningkatkan produktivitas dan kualitas manajemen pengelolaan PT Bintan Inti Sukses ( PT BIS) salah satu perusahaan milik Daerah atau BUMD Kabupaten Bintan , sudah melakukan kegiatan usaha sejak 2007. Namun dalam aktivitas sebagai pelaku usaha, PT BIS, diduga banyak kejanggalan.

Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Bintan Tarmizi pada saat Rapat Pansus Selasa di gedung DPRD Kabupaten Bintan, Kompleks Perkantoran Bintan Buyu, (4/8/2020) . Tarmizi mengatakan salah satu bentuk kejanggalan – kejanggalan PT BIS , yaitu modal yang diberikan oleh Pemda Bintan ke PT BIS sebesar 15 miliar, diduga tidak memberikan keuntungan signifikan ke Pemda Bintan sejak 2007.

“Mengapa modal yang dialokasikan ke PT BIS dari tahun 2007 senilai 15 millar secara tunai, hingga saat ini diduga belum memberikan keuntungan atau laba yang signifikan untuk Pemda Bintan,” jelas Tarmizi.

Menurut Tarmizi di Ranperda tersebut, ada 70 pasal tidak jelas yang tidak menguntungkan pihak Pemda Kabupaten Bintan, selaku pemberi modal. Padahal dana itu berasal dari APBD.

“Dari modal yang direalisasikan kepada pihak PT BIS, diduga sejak tahun 2007 hingga saat ini, PT BIS diduga hanya menyetor ke Pemda diduga hanya Rp. 800,000,000 ( delapan ratau juta rupiah), selama kurang lebih 13 tahun,” jelasnya lagi. Tarmizi mengatakan masih banyak kejanggalan kejanggalan yang masih akan dibedah lagi di pansus.

Rapat pada (4/8/2020) ini dilaksanakan di gedung DPRD Kabupaten Bintan, Bintan Buyu, dihadiri Ketua Pansus Zulkifli, pihak pemberi Modal Pemkab Kabupaten Bintan, yang diwakili oleh Kabag Hukum dan Kabag Ekonomi, sedangkan PT BIS diwakili Direktur PT BIS, Susilawati.

Tarmizi juga mengungkapkan akan menpertanyakan secara detail untuk Rapat pansus selanjutnya ,tutupnya. (juliansyah)

editor : tedjo