Batam, Keprisatu.com – Kepala BPOM Batam, Lintang Purba Jaya menegaskan pemberian informasi kepada masyarakat khususnya tentang kewaspadaan obat ilegal dan Anti Mikrobial Resisten (AMR) dilakukan sebagai program nasional dalam pengendalian resistensi penggunaan antibiotik.
Kewaspadaan tentang efek jangka panjang pengggunaan antibiotik secara berlebihan ini disampaikan Lintang Purba sebagai upaya pencegahan.
“Kita tahu bahwa pengguna antibiotik sejak pandemi Covid-19 berlangsung cukup berlebihan dan kita khawatirkan ke depannya akan banyak penyakit yang tidak mempan lagi dengan antibiotik,” ujar Lintang Purba Jaya di Halaman Kantor BPOM Batam pada, Sabtu (28/1/2023).
Lintong Purba menjelaskan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ke-22, menggelar sosialisasi tentang kewaspadaan obat ilegal dan Anti Mikrobial Resisten (AMR).
Kegiatan tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka HUT BPOM ke-22 sudah berlangsung sejak beberapa waktu lalu, yang dimulai dari donor darah, pemberian informasi kepada para pelaku UMKM, pasar murah dan Talk Show.
Dijelaskan Lintang, dengan mengusung tema ‘BPOM 22 Tahun, Tangguh Untuk Indonesia’ BPOM Batam akan memperkuat kembali pengawasan obat-obatan serta pengendalian resistensi penggunaan antibiotik pasca pandemi Covid-19.
“Sesuai dengan tren di tahun 2023 ini, kita melakukan pengawasan khususnya pada pengendalian penggunan obat-obatan dan vitamin yang kita tahu sudah cukup berlebihan untuk di wilayah Indonesia,” ungkapnya.
Menurut Lintang, terkait penggunaan antibiotik yang berlebihan, kalau tidak dikendalikan maka mengakibatkan penyakit yang seharusnya sembuh dengan Antibiotik maka tidak akan sembuh.
“Ini yang seharusnya kita waspadai. Jangan sampai penggunaan antibiotik yang berlebihan memberikan dampak kurang baik bagi kesehatan,” tutur Lintang.
Lintang menyampaikan, peran serta dari Organisasi Profesi dalam hal pengendalian penggunaan Antibiotik sangat penting. Tidak boleh sembarangan memberikan Antibiotik.
“Memberikan edukasi terhadap masyarakat bahwa tidak semua penyakit sembuh dengan Antibiotik. Kemudian, di Apotik tidak boleh lagi menjual Antibiotik tanpa resep,” jelasnya
Lanjut, Lintang menuturkan, saat ini khususnya di Kota Batam masih sangat sulit ditemukan kasus penggunaan Antibiotik secara berlebihan.
“Oleh karena itu kita selalu memberikan edukasi kepada organisasi profesi seperti dokter, perawat dan melakukan pemantauan,” pungkasnya. (KS03)
Editor : Teguh Joko Lismanto