Akibat over kapasitas ini diduga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua truk sarat muatan di jalan raya Tanjung Uban Km 77.
BACA JUGA : Dua Lori Bertabrakan, Sopir Patah Kaki
Truk Toyata Dyna BP 9375 EY yang dikemudikan oleh MT datang dari arah Sungai Kecil menuju Tanjung Uban dengan membawa muatan pailing beton sebanyak 6 (batang) seberat sekitar 2, 7 Ton. Pada saat sebelum TKP truk tersebut melintasi jalan tikungan dan turunan dalam kondisi truk sudah oleng, dikarenakan muatan berat dan membawa pailing yang bukan kapasitasnya untuk membawa.
Akibat dari kecelakaan tersebut Truk Toyata Dyna BP 9375 EY yang dikemudikan oleh MR mengalami Bagian kepala rusak, bagian bak belakang sebelah kanan rusak. Sedangkan untuk Truk Mitsubishi BP 8235 BY, yang dikemudikan oleh AS mengalami bak sebelah kanan rusak dan ban belakang sebelah kanan mengalami patah per (patah spring).
Sementara untuk korban hanya supir pailing (MT) yang mengalami cedera patah kaki, sedangkan yang lainnya dalam keadan kondisi sehat.
Dikonfirmasi Kasat lantas Polres Bintan AKP Fian Agung Wibowo S.H,. S.I.K memberikan keterangan, bahwasannya lori ini memang bukan diperuntukan untuk membawa muatan pailing yang melebihi volume maupun kapasitas, karena harusnya menggunakan kendaraan yang lebih panjang lagi.
“Sekali lagi, ini jelas bukan kapasitasnya untuk membawa pailing ini. “tegas AKP Fian.
Selanjutnya AKP Fian menghimbau agar semua jenis kendaraan dalam membawa barang angkutan utuk disesuaikan dengan kapasitas muatan karena untuk keselamatan dan kelancaran lalulintas. Dan apabila dalam perjalanan tersebut agar disampaikan ke pihak Satuan Lalu lintas sehingga bisa dilakukan pengawalan.ujarnya.(Ks05).
Editor : Tedjo