Beranda Batam Tabrakan Dua Truk, AKP Fian: Truk Mengangkut Bukan Kapasitasnya

Tabrakan Dua Truk, AKP Fian: Truk Mengangkut Bukan Kapasitasnya

Keprisatu.com –  Kecelakaan antara dua truk yang terjadi pada Kamis 20 Mei 2021, dimana sebuah lori mengangkut pailing Beton yang bukan Kapasitasnya untuk menggangkut Pailing Beton. Hal ini  dijelaskan oleh Kasat Lantas Polresta Bintan  Bintan AKP Fian Agung Wibowo,SH,S.I.K.

Akibat over kapasitas ini diduga menjadi penyebab  terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua truk sarat muatan di jalan raya Tanjung Uban Km 77.

BACA JUGA Dua Lori Bertabrakan, Sopir Patah Kaki

Truk Toyata Dyna BP 9375 EY yang dikemudikan oleh MT datang dari arah Sungai Kecil menuju Tanjung Uban dengan membawa muatan pailing beton sebanyak 6 (batang) seberat sekitar 2, 7 Ton. Pada saat sebelum TKP truk tersebut melintasi jalan tikungan dan turunan dalam kondisi truk sudah oleng, dikarenakan muatan berat dan membawa pailing yang bukan kapasitasnya untuk membawa.

Kemudian dari arah yang berlawanan yaitu dari arah tanjung uban menuju ke sungai Kecil datang Truk Mitsubishi BP 8235 BY, yang dikemudikan oleh AS dengan membawa muatan skerap(besi tua) dengan muatan sekitar 1,8 Ton, dikarenakan Truk Toyata Dyna BP 9375 EY yang dikemudikan oleh MR oleng (hilang kendali) akhirnya menabrak bagian samping sebelah kanan Truk Mitsubishi BP 8235 BY, yang dikemudikan oleh AS.

Akibat dari kecelakaan tersebut Truk Toyata Dyna BP 9375 EY yang dikemudikan oleh MR mengalami Bagian kepala rusak, bagian bak belakang sebelah kanan rusak. Sedangkan untuk Truk Mitsubishi BP 8235 BY, yang dikemudikan oleh AS mengalami bak sebelah kanan rusak dan ban belakang sebelah kanan mengalami patah per (patah spring).

Sementara untuk korban hanya supir pailing (MT) yang mengalami cedera patah kaki, sedangkan yang lainnya dalam keadan kondisi sehat.

Dikonfirmasi Kasat lantas Polres Bintan AKP Fian Agung Wibowo S.H,. S.I.K memberikan keterangan, bahwasannya lori ini memang bukan diperuntukan untuk membawa muatan pailing yang melebihi volume maupun kapasitas, karena harusnya menggunakan kendaraan yang lebih panjang lagi.

“Sekali lagi, ini jelas bukan kapasitasnya untuk membawa pailing ini. “tegas AKP Fian.

Selanjutnya AKP Fian menghimbau agar semua jenis kendaraan dalam membawa barang angkutan utuk disesuaikan dengan kapasitas muatan karena untuk keselamatan dan kelancaran lalulintas. Dan apabila dalam perjalanan tersebut agar disampaikan ke pihak Satuan Lalu lintas sehingga bisa dilakukan pengawalan.ujarnya.(Ks05).

Editor : Tedjo