Keprisatu.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyampaikan syarat yang harus dipenuhi agar mendapat set top box tv digital gratis.
Peralihan ke televisi digital dan mematikan siaran analog di daerah ini akan dilakukan pada 17 Agustus mendatang. Penghentian siaran televisi analog akan dilakukan dalam lima tahap dengan keseluruhan waktu pelaksanaan tidak melewati tanggal 2 November 2022.
Berdasarkan pasal 85 PP Postelsiar, set top box digital gratis hanya diberikan kepada rumah tangga miskin yang masih menggunakan televisi analog. “Bagi rumah tangga miskin (mendapat bantuan) berupa alat penerimaan siaran/set top box yang berfungsi untuk menayangkan siaran televisi digital pada perangkat televisi lama yang hanya dapat menerima siaran analog, sehingga masyarakat tetap dapat menyaksikan siaran tanpa mengganti perangkat televisinya,” seperti tertulis dalam keterangan resmi, Rabu (21/7).
Lebih lanjut, Kementerian Kominfo menyebut tengah mempersiapkan pelaksanaan penyaluran set top box untuk rumah tangga miskin. Penyediaan set top box ini berasal dari kontribusi penyelenggara multipleksing secara proporsional dan Pemerintah melalui LPP TVRI.
Pembagian set top box untuk ASO tahap pertama akan disediakan oleh grup Surya Citra Media (SCM), Media, dan Rajawali.
Pembagian akan dilakukan melalui koordinasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi serta Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang wilayahnya masuk dalam tahap pertama ASO.
Wilayah yang masuk dalam tahap pertama ASO sebagai berikut:
1. Aceh 1 (Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh)
2. Kepulauan Riau (Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang)
3. Banten (Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Serang)
4. Kalimantan Timur (Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kota Bontang)
5. Kalimantan Utara (Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan)
6. Kalimantan Utara (Kabupaten Nunukan)
Kementerian Komunikasi dan Informatika menghimbau kepada masyarakat yang berdomisili di daerah-daerah ASO tahap 1 untuk segera beralih ke siaran digital.
“Hampir seluruh siaran analog sudah tersedia secara digital dengan kualitas yang jauh lebih baik. Apabila perangkat televisi di rumah belum digital maka cukup dengan memasang set top box,” seperti tertulis dalam keterangan tersebut.
Ciri-ciri Set Top Box Asli Pendukung Siaran TV Digital
Masyarakat perlu memiliki alat Set Top Box (STB) untuk menikmati siaran tv digital. Perangkat tersebut berbeda dari alat atau STB yang digunakan pada pelanggan tv berbayar.Dengan kata lain, pelanggan TV berbayar juga perlu memiliki STB ini jika mereka ingin menikmati siaran TV digital.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam paparan lewat akun Instagram menyebutkan masyarakat tetap membutuhkan alat bernama STB DVB-T2 atau digital video broadcast terrestrial second generation.
Fungsinya agar dapat menerima siaran TV digital free to air (FTA). Sementara itu siaran TV yang semula cukup menggunakan antena UHF, nanti akan memerlukan STB DVB-T2.
Berikutnya dijelaskan juga mengapa STB tv berbayar tak bisa digunakan menikmati layanan tv digital.
Alasannya, lantaran teknologi penyiarannya berbeda. STB pada tv berbayar biasanya DVB-C (koneksi menggunakan kabel), DVB-C (satelit), atau DVB-IPTV (protokol internet).
Sementara siaran TV digital menggunakan DVB-T2 (terestrial) yaitu dengan koneksi menggunakan antena rumah biasa atau UHF. Namun begitu bila spesifikasi pesawat televisi pelanggan siaran TV berbayar sudah mampu menangkap siaran tv digital, tentu tak perlu STB DVB-T2.
Ciri TV yang bisa tangkap siaran tv digital
Bukan tv tabung
Ciri pertama bukan tv tabung berlayar cembung. Sebab, semua tv tabung adalah analog. Sehingga untuk membuatnya bisa menerima siaran digital mesti dilengkapi dengan alat set top box tambahan.
Tidak semua tv layar datar tv digital
Tidak semua tv layar datar tv digital. Ciri tv layar datar yang sudah bisa menerima siaran digital adalah punya fitur pencarian siaran digital.
Biasanya hal ini bisa diketahui lewat fitur “tuning” yang memiliki opsi untuk mencari siaran televisi analog (ATV) atau digital (DTV).
Ciri pencarian saluran menggunakan fitur ATV, gambar yang diterima kurang jernih, yang sering disebut “bersemut”. Tapi pencarian dengan fitur DTV langsung memberikan gambar jernih.
Pencarian siaran digital dengan fitur DTV bisa dilakukan secara otomatis atau manual. Untuk tv layar datar LCD atau LED yang tidak mendukung siaran digital dapat menggunakan set top box tambahan.
Mendukung DVB-T2
Selain itu, tidak semua tv yang memiliki fitur pencarian siaran digital mendukung siaran digital di Indonesia. Sebab, siaran digital di Indonesia menggunakan standar DVB-T2 (Digital Video Broadcasting-Terrestrial second generation).
DVB-T2 merupakan alat untuk menerima siaran digital. Keterangan ini biasanya ada pada bagian box atau tanyakan kepada penjual apakah tv tersebut sudah mendukung DVB-T2.
Cek sinyal digital
Sebelum bisa menikmati siaran digital, pastikan bahwa Anda berada di daerah yang sudah ada sinyal siaran digital. Gunakan antena UHF di dalam atau di luar rumah Anda.
Berikut beberapa cara yang harus dilakukan untuk mengetahui sinyal saluran TV Digital di lokasi:
– Unduh aplikasi Sinyal TV Digital di Google Play Store atau Apple Store
– Setelah terpasang di perangkat ponsel pintar, buka aplikasi tersebut
– Aplikasi akan meminta izin akses lokasi Anda, kemudian pilih izinkan
– Tampilan akan berubah menjadi peta sesuai lokasi, di tempat Anda berada
– Di bagian kiri bawah terdapat kolom Legend. Jika dibuka, kolom tersebut akan memberikan informasi di mana lokasi sinyal tv digital dengan keterangan kuat hingga lemah
– Cek pada peta warna apa yang muncul.
Sumber : CNNIndonesia