Beranda Nasional Susul Penangkapan Batam, Densus 88 Bekuk Terduga Teroris di Banten

Susul Penangkapan Batam, Densus 88 Bekuk Terduga Teroris di Banten

Ilustrasi Densus 88 Antiteror Polri.
Ilustrasi Densus 88 Antiteror Polri.

Keprisatu.com – Seorang lagi terduga teroris berhasil ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri. Ini menyusul penangkapan seorang terduga teroris di Kepri, empat di Lampung, dan satu di Sumbar.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, terduga teroris yang ditangkap di Labek itu bernama Ahmad Zaini alias Ahyar alias Epson. Ahmad Zaini, disebut-sebut merupakan ketua Qoid Qodimah organisasi Jamaah Islamiyah (JI). Terduga teroris itu sendiri ditangkap Minggu (8/11) sekitar pukul 11.00 WIB.

Dikonfirmasi, hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi. ”Benar bahwa Densus 88 Antiteror
Polri melakukan penangkapan terhadap satu terduga teroris,” ujar Edy, Senin (9/11/2020), sebagaimana dikutip Pojoksatu.

Selain menangkap satu orang terduga teroris, Densus 88 Anti Teror juga menyita sejumlah barang bukti.

Di antaranya dua unit telepon selular, dua sim card, kartu identitas, sejumlah uang hingga beberapa kertas yang berisi tulisan. ”Untuk terduga teroris langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pendalaman oleh Densus 88,” tambah Edy.

Edy juga membenarkan bahwa terduga teroris yang ditangkap itu tergabung dengan kelompok Jemaah Islamiyah. “Informasinya begitu (kelompok Jemaah Islamiyah),” ujarnya.

Sebelumnya, Tim Densus 88 Anti Teror juga menangkap empat terduga teroris yang ditangkap di beberapa tempat berbeda di Lampung. Keempatnya itu juga merupakan anggot Jamaah Islamiyah.

”Mereka tergabung dalam Kelompok Imarrudin asal Banten di bawah kepemimpinan Wijayanto yang diduga sebagai Kosin Wilayah Lampung,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono.

Keempat terduga teroris itu, yakni SA, S, I dan RK. S merupakan anggota dari Kelompok Imarrudin asal Banten, S merupakan Bendahara Struktur Adira Lampung, I merupakan orang yang memberikan dana kepada Imarrudin, dan RK Sekretaris Adira Lampung.

Densus 88 Antiteror juga menangkap MA alias AF di Batam, Kepulauan Riau dan AD alias S Parewa alias Abu Singgalang ditangkap di Padang, Sumatera Barat.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart mengakui ada penangkapan terduga teroris di Batam oleh Densus 88 Antiteror Polri. Penangkapan terjadi di daerah Punggur, namun alamat tempat tinggal terduga tersebut di daerah Sagulung Batam.

Juga disebut, terduga MA alias AF tergabung dalam Kelompok Jamaah Anshor Daulah. Dalam penangkapan di Batam, diamankan 1 unit senjata rakitan yang belum sempurna, 2 unit busur panah, 5 unit anak panah, 2 buah sangkur, 1 unit alat mesin solder, 2 unit alat solder. Juga ada 1 plastik berisi bubuk putih, 1 plastik bubuk balerang, 1 pcs adapter, 1 unit besi, dan 6 unit pegas per, 1 unit tabung dan tas panah, 1 unit tas panah, 4 unit ahock spm, 1 pcs stik seperti mainan anak dan 1 unit jepitan las. (ks04)

editor: arhan